Senin, 30 September 2013

Refresing...


 Lahirnya Kesaktian Pancasila

A. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]

Minggu, 29 September 2013




Para Pemimpin-pemimpin Bangsa

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                                  SOEKARNO                              SOEHARTO                             BJ. HABIBIE


                                   ABDURRAHMAN                          MEGAWATI                        SUSILO BAMBANG
                                                     WAHID                             SOEKARNO PUTRI                      YUDHOYONO


 WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PROTAP KLINIK SANITASI

A.        TUJUAN
1.    Tujuan umum
     Meningkatkan mutu pelayanan klinik sanitasi di Puskesmas
2.    Tujuan khusus
2.1.   Petugas klinik sanitasi tahu dan mampu melaksanakan kegiatan klinik sanitasi
2.2.   Petugas klinik sanitasi mampu menggali dan menemukan masalah lingkungan dan perilaku yang berkaitan dengan penyakit berbasis lingkungan. 
2.3.   Petugas klinik sanitasi mampu memberikan saran tindak lanjut perbaikan lingkungan dan perilaku yang tepat sesuai dengan masalah.
B.           RUANG LINGKUP
1.    Penyakit-penyakit yang berhubungan dengan air, meliputi penyakit diare, Demam berdarah, malaria dan kulit.
2.    Penyakit-penyakit yang penularannya berkaitan dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang jelek antara lain ISPA dan TB Paru.
3.    Penyakit-penyakit yang penyebabnya atau cara penularannya melalui makanan antara lain : diare, kecacingan dan keracunan makanan.
4.    Gangguan kesehatan yang berhubungan dengan penggunaan bahan kimia dan pestisida di rumah tangga

Sabtu, 28 September 2013

Hasil IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat)
Terhadap Pelayanan Publik di Puskesmas Karangrejo Th 2013




A.       Ruang Lingkup
Pelaksanaan kegiatan pengukuran IKM dilaksanakan di Puskesmas Karangrejo  pada tanggal 17 -21 Juni 2013 terhadap responden yang menjadi pengunjung pada Puskesmas Karangrejo.
B.       Langkah-langkah Penyusunan IKM
1.      Persiapan
Meliputi kegiatan :
a.       Penetapan pelaksanaan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Karangrejo.
b.      Penyiapan bahan berupa kuesioner serta alat yang digunakan.
c.       Penetapan jumlah responden minimal 150 orang dari jumlah populasi penerimaan layanan dengan dasar (“Jumlah unsur” + 1) x 10 = Jumlah. Jadi Responden (14 + 1 ) x 10 = 150 orang (Kategori data analisis oleh Fredman).
d.      Penentuan tempat pelayanan yaitu Unit Pelayanan Rawat Jalan (UPRJ).
e.       Pembekalan tim pelaksana Survei.

2.      Pelaksanaan Pengumpulan Data
Data yang diperolah dalam kegiatan ini adalah data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari responden melalui wawancara tatap muka  (Face to face interviews) dengan menggunakan kuesioner terstruktur yaitu 14 unsur pelayanan yang telah ditetapkan, kemudian dilanjutkan pemeriksaan kuesioner yang telah terkumpul untuk dilakukan diediting.
Pengumpulan data dilakukan memalui survei atau penyebaran kuesioner kepada masyarakat yang menjadi pelanggan dari instansi pelayanan umum tersebut, dengan jumlah responden  adalah 150 ( Seratus Lima Puluh ) orang.             
Kegiatan penyebaran kuisioner telah dilaksanakan tanggal 17 sampai 21 Juni 2013.
Kriteria responden IKM adalah pengunjung atau penderita yang datang untuk mendapatakan pelayanan  kesehatan pada Puskesmas Karangrejo.
Responden dipilih secara Simple Random sampling dari semua pengunjung Puskesmas Karangrejo yang masuk kriteria responden di tiap unit pelayanan.

Senin, 16 September 2013

Kunjunagan Ketua K3S

Pada hari Senin tanggal 16 September 2013,  Tim Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kab Tulungagung yang diketuai oleh Ibu Syahri Mulyo (Istri Bupati) melakukan kunjungan ke rumah Ibu Maryati di Desa Sukorejo Kecamatan Karangrejo untuk melihat lebih dekat keadaan dan kondisi anak Ibu Maryati yang menderita kelainan abnormal pada kepalanya. Anak tersebut bernama M.Ardiansyah umur 9 tahun, kelainan abnormal pada kepala terlihat setelah berumur 3-4 bulan. Sebelumnya, pada tanggal 28 Agustus dan 4 September 2013 telah dilakukan pemeriksaan terhadap Ardiansyah di RS dr Iskak Tulungagung, dan pada tanggal 9 September 2013 dirujuk ke RS dr.Soetomo Surabaya, untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih intensif.
Pada kunjungan tersebut, Ibu Syahri Mulyo memeberikan bantuan pada keluarga pasien dengan harapan dapat meringankan dalam pemeriksaan dan pengobatan terhadap Mardiansyah.
Rombongan Tim K3S didampingi oleh Ibu Siyuk (Istri Wabup), Ibu Rudi (Istri Camat) dan Kepala Puskesmas Karangrejo, rombongan disambut oleh Kepala Desa, ibu-ibu PKK dan Kader desa Sukorejo.

Kunjungan Ketua K3S, Ibu Syahri Mulyo

Ketua K3S memebrikan sumbangan pada Ibu Maryati

Kunjungan Bpk/Ibu Camat Rudi, 3 Sept 2013

Bpk/Ibu Camat, dokter dan Kepala Puskesmas, 3 Sept 2013



Bidan Praktek

Kewenangan Bidan Praktek

 Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, kewenangan yang dimiliki bidan meliputi:
  1. Kewenangan normal:
    • Pelayanan kesehatan ibu
    • Pelayanan kesehatan anak
    • Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
  2. Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah
  3. Kewenangan bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter
Kewenangan normal adalah kewenangan yang dimiliki oleh seluruh bidan. Kewenangan ini meliputi:

Minggu, 08 September 2013

PMTCT



PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE BAYI
(PMTCT: PREVENTION MOTHER to CHILD TRANSMISSION)

Saat ini di Indonesia telah tersedia layanan Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PMTCT; Prevention Mother to Child Transmission) dimana layanan ini terdiri dari 4 (empat) tiang strategi/prong.  Adapun 4 (empat) bagian dari PMTCT, yaitu :
  1. Mencegah terjadinya penularan HIV pada perempuan usia produktif.
  2. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan pada Ibu HIV.
  3. Mencegah terjadinya penularan HIV dari ibu hamil HIV positif ke bayi yang dikandungnya.
  4. Memberikan dukungan psikologis, social dan perawatan kepada ibu HIV positif beserta bayi dan keluarga.