Senin, 16 Desember 2013

Gizi Buruk dan Permasalahannnya

Pengertian gizi buruk - Gizi buruk adalah bentuk terparah dari proses terjadinya kekurangan gizi menahun. Gizi buruk merupakan kondisi kurang gizi yang disebabkan rendahnya konsumsi energi dan protein (KEP) dalam makanan sehari hari (Admin, 2008)

Klasifikasi gizi - Pengertian Gizi Buruk Faktor Penyebab, Masalah, Artikel
Dalam menentukan klasifikasi status gizi harus ada ukuran baku yang sering disebut  reference.    Buku antopometri yang sekarang digunakan di Indonesia adalah WHO-NCHS dengan indeks berat menurut umur, indeks tinggi badan menurut umur, berat badan dibanding tinggi badan (Supariasa, 2002).

Faktor penyebab masalah gizi
UNICEF (1988) telah mengembangkan kerangka konsep makro sebagai salah satu strategi untuk menanggulangi masalah kurang gizi. Dalam kerangka tersebut ditunjukkan bahwa masalah gizi buruk dapat disebabkan oleh : 
  • Penyebab Langsung
    Makanan dan penyakit dapat secara langsung menyebabkan gizi buruk. Timbulnya gizi buruk tidak hanya  dikarenakan asupan makanan  yang kurang, tetapi juga penyakit. Anak yang mendapat cukup banyak makanan tetapi sering menderita sakit, pada akhirnya dapat menderita gizi buruk. Demikian pula dengan anak yang tidak memperoleh cukup makanan, maka daya tahan tubuhnya akan melemah dan akan mudah terserang penyakit.
  • Penyebab tidak langsung
    Ada tiga penyebab tidak langsung yang menyebabkan masalah gizi yaitu : 
    1. Ketahanan pangan keluarga yang kurang memadai.
      Setiap keluarga diharapkan mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan seluruh anggota keluarganya dalam jumlah maupun mutu gizinya. 
    2. Pola pengasuhan anak kurang memadai. Setiap keluarga dan masyarakat diharapkan dapat menyediakan waktu, perhatian dan dukungan terhadap anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, baik fisik, mental dan sosial. 
    3. Pelayanan kesehatan dan lingkungan kurang memadai. Sistem pelayanan kesehatan yang ada diharapkan dapat menjamin penyediaan  air bersih dan sarana kesehatan dasar (Posyandu) yang terjangkau oleh setiap keluarga yang membutuhkan. (Supariasa, 2002)
Makalah Gizi buruk
Tanda-tanda gizi  buruk   
Pengukuran antropometri, apabila berat badan menurut umur (BB/U) dibandingkan dengan tabel Z-score, apabila berada kurang dari - 3 SD positif gizi buruk kemudian dicocokkan dengan  z-score (TB/PB terhadap BB) apabila juga positif gizi buruk berarti termasuk gizi buruk kronis apabila dengan TB/BB tidak positif maka termasuk gizi buruk akut, apabila tidak ada alat ukur TB dan PB bisa juga  dilanjutkan dengan pengukuran LILA bagian kiri balita, apabila LILAnya kurang dari 11,5 cm maka balita tersebut gizi buruk akut.

Tanda klinis dibedakan menjadi 3 yaitu :
a.  Marasmus dengan tanda-tanda : 
  • Anak sangat kurus
  • Wajah seperti orang tua. 
  • Perut cekung 
  • Kulit keriput, jaringan lemak sangat sedikit

b.  Kwashiorkor
Edema diseluruh tubuh, terutama pada wajah membulat dan sembab, rambut kusam, mudah dicabut.
c.  Gabungan marasmus dan kwashiorkor disebut marasmic kwashiorkor pada KMS ada juga istilah BGM adalah keadaan dimana letak berat badan balita berada  dibawah  garis merah bada KMS Balita BGM belum tentu gizi buruk tetapi kalau status gizi buruk balita pasti BGM.  (Abdur, 2008)

Penatalaksanaan Gizi Buruk
1.  Rumah Tangga 
  • Ibu membawa anak untuk ditimbang di posyandu secara teratur setiap bulan untuk mengetahui pertumbuhan berat badannya.
  • Ibu memberikan hanya ASI kepada bayi usia 0-4 bulan 
  • Ibu tetap memberikan ASI kepada anak sampai usia 2 tahun. 
  • Ibu memberikan MP-ASI sesuai usia dan kondisi kesehatan anak sesuai anjuran pemberian makanan.  
  • Ibu segera memberitahukan pada petugas kesehatan/kader bila  balita mengalami sakit atau 

2. Posyandu
  • Kader melakukan penimbangan balita setiap bulan di posyandu serta mencatat hasil penimbangan pada KMS.
  • Bagi balita dengan berat badan tidak naik (“T”) diberikan penyuluhan gizi seimbang dan PMT Penyuluhan. 
  • Kader memberikan PMT-Pemulihan bagi balita dengan berat badan tidak naik 3 kali (“3T”) dan berat badan di bawah garis merah (BGM). 
  • Kader merujuk balita ke puskesmas bila ditemukan gizi buruk dan penyakit penyerta lain.
3. Pusat Pemulihan Gizi (PPG)
PPG merupakan suatu tempat pelayanan gizi kepada masyarakat yang ada di desa dan dapat dikembangkan dari posyandu. Pelayanan gizi di PPG difokuskan pada pemberian makanan tambahan pemulihan bagi balita KEP. Penanganan PPG dilakukan oleh kelompok orang tua balita (5-9 balita) yang dibantu oleh kader untuk menyelenggarakan PMT Pemulihan anak balita.  Layanan yang dapat diberikan adalah:
  • Balita KEP berat/gizi buruk yang tidak menderita penyakit penyerta lain dapat dilayani di PPG. 
  • Kader memberikan penyuluhan gizi/kesehatan serta melakukan demonstrasi cara menyiapkan makanan untuk anak KEP berat/gizi buruk.  
  • Kader menimbang berat badan anak setiap 2 minggu sekali untuk memantau perubahan berat badan dan mencatat keadaan kesehatannya. 
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna kuning atau di bawah garis merah (BGM) pada KMS, kader  memberikan PMT Pemulihan.  
  • Makanan tambahan diberikan dalam bentuk makanan jadi dan diberikan setiap hari. 
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna kuning pada KMS teruskan pemberian PMT pemulihan sampai 90 hari. 
  • Apabila setelah 90 hari, berat badan anak belum berada di pita warna hijau pada KMS kader merujuk anak ke puskesmas untuk mencari kemungkinan penyebab lain.  
  • Apabila berat badan anak berada di pita warna hijau pada KMS, kader menganjurkan pada ibu untuk mengikuti pelayanan di posyandu setiap bulan dan tetap melaksanakan anjuran gizi dan kesehatan yang telah diberikan.
4. Puskesmas 
  • Puskesmas menerima rujukan KEP Berat/gizi buruk dari posyandu dalam wilayah kerjanya serta pasien pulang dari rawat inap di rumah sakit.
  • Menyeleksi kasus dengan cara menimbang ulang dan dicek dengan Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS.  
  • Apabila ternyata berat badan anak berada di bawah garis merah (BGM) dianjurkan kembali ke PPG/posyandu untuk mendapatkan PMT pemulihan. 
  • Apabila anak dengan KEP berat/gizi buruk (BB < 60% Tabel BB/U Baku Median WHO-NCHS) tanpa disertai komplikasi, anak dapat dirawat jalan di puskesmas sampai berat badan nya mulai naik 0,5 Kg selama 2 minggu dan mendapat PMT-P dari PPG. 
  • Apabila setelah 2 minggu berat badannya tidak naik, lakukan pemeriksaan untuk evaluasi mengenai asupan makanan dan kemungkinan penyakit penyerta, rujuk ke rumah sakit untuk mencari penyebab lain. 
  • Anak KEP berat/gizi buruk dengan komplikasi serta ada tanda-tanda kegawatdaruratan segera dirujuk ke rumah sakit umum 
  • Tindakan yang dapat dilakukan di puskesmas pada anak KEP berat/gizi buruk tanpa komplikasi   
  • Memberikan penyuluhan gizi dan konseling diet KEP berat/ gizi buruk (dilakukan di pojok gizi buruk). 
  • Melakukan pemeriksaan fisik dan pengobatan minimal 1 kali per minggu. 
  • Melakukan evaluasi pertumbuhan berat badan balita gizi buruk setiap dua minggu sekali. 
  • Melakukan peragaan cara menyiapkan makanan untuk KEP berat/ gizi buruk. 
  • Melakukan pencatatan dan pelaporan tentang perkembangan berat badan dan kemajuan asupan makanan (www.gizi.net).

Daftar Pustaka Pengertian Gizi Buruk Faktor Penyebab, Masalah, Artikel

Admin, 2008. Marasmus.http//www.library.usu.co.id

Abdur. 2008. Gizi Buruk.http://www.pamekasan on the web.co.id

Supariasa, I.D.N. 2002. Penilaian Status Gizi. Jakarta : EGC.

Selasa, 29 Oktober 2013

RITME DIRI

Sebenarnya Ma’rifat itu terdapat pada kata kehendak, itu kehendaknya Allah, gerak, sabda, semua itu kemauan Allah (Makarti – Jawa), menurut kenyataan yang dikehendaki sebelum dikerjakan sudah siap, sebelum ditunggu sudah datang; umpama orang akan pergi ke Yogyakarta, baru berfikir mencari angkot, angkot datang mencari sewa dan tanya dimana Yogyakarta ya mas?, lalu orang tadi naik angkot ke Yogya, perjalanan itu berarti kehendak Allah, orang itu menyatu dengan Dat tadi (Allah), sehingga satu sama lain tidak merasakan hanya menurut kehendaknya. Jadi Dat yang ada pada orang tadi tidak susah-susah. Yang tadi sudah diterangkan bila Hakikatnya Dat itu ya Afhngal dan Asmanya, artinya ya aku ya kamu adalah satu, maka tidak mengherankan bila orang itu dikuasai oleh Dat Allah, kuasa mempercepat, kuasa membelokan tujuan, maka dari orang sebenarnya utusan Dat (sifat Dat), maka dari itu merasa menjadi utusan, lalu memiliki sifat kuasa-Nya, jadi harus menyembah dan memuliakan terhadap Dat Allah.

Supervisi Fasilitatif

Penyeliaan fasilitatif program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan suatu proses pengarahan, bantuan dan pelatihan yang mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan bermutu, yang dilakukan dalam sebuah siklus yang berkesinambungan serta implementasinya menggunakan daftar tilik sebagai penilaian terhadap ukuran standar pelayanan KIA. Dalam pelaksanaannya, penyeliaan fasilitatif program KIA bersifat terarah, sistematis, efektif, fasilitatif, dan berbasis data.

Tujuan :

1.   Perbaikan kinerja dan mutu pelayanan KIA di fasilitas pelayanan kesehatan
      dengan  menilai kepatuhan terhadap standar .
 
2.  Maksimalkan peran dan fungsi bidan koordinator dan meningkatkan kinerja
     dan kemandirian bidan baik itu  di puskesmas, polindes /   poskesdes serta
     meningkatkan mutu pelayanan secara keseluruhan.


Berkaitan hal tersebut, Kepala Puskesmas Karangrejo. beserta Dokter, Bidan Koordinator dan Koordinator Rawat Inap melakukan supervisi fasilitatif dan pembinaan ke Jaringan Puskesmas Karangrejo (Pustu/Polindes/Poskesdes).
Dalam kunjungan tersebut secara umum Bidan Desa telah melaksanakan tupoksinya masing-masing diwilayah kerjanya, namun ada beberapa ke administrasian yang perlu untuk segera ditertibkan dan dibenahi, hal ini sangat penting karena dapat dinilai sejauh mana Kendali Mutu terhadap pelayanan yang diberikan pada masyarakat.



1. Supervisi ke Poskesdes Sembon :

 

   
 2. Supervisi ke BPM Ibunda Sembon :



3. Supervisi ke Polindes/Poskesdes Sukowiyono :



 4. Supervisi ke BPM Srijati Bungur :

  

5. Supervisi ke Pustu Jeli :


 
6. Supervisi ke Polindes/Poskesdes Sukorejo