Penyeliaan fasilitatif program kesehatan ibu dan anak (KIA) merupakan suatu proses pengarahan, bantuan dan pelatihan yang mendorong peningkatan kinerja dalam pelayanan bermutu, yang dilakukan dalam sebuah siklus yang berkesinambungan serta implementasinya menggunakan daftar tilik sebagai penilaian terhadap ukuran standar pelayanan KIA. Dalam pelaksanaannya, penyeliaan fasilitatif program KIA bersifat terarah, sistematis, efektif, fasilitatif, dan berbasis data.
Tujuan :
1. Perbaikan kinerja dan mutu pelayanan KIA di fasilitas pelayanan kesehatan
dengan menilai kepatuhan terhadap standar .
dengan menilai kepatuhan terhadap standar .
2. Maksimalkan peran dan fungsi bidan koordinator dan meningkatkan kinerja
dan kemandirian bidan baik itu di puskesmas, polindes / poskesdes serta
meningkatkan mutu pelayanan secara keseluruhan.
Berkaitan hal tersebut, Kepala Puskesmas Karangrejo. beserta Dokter, Bidan Koordinator dan Koordinator Rawat Inap melakukan supervisi fasilitatif dan pembinaan ke Jaringan Puskesmas Karangrejo (Pustu/Polindes/Poskesdes).
Dalam kunjungan tersebut secara umum Bidan Desa telah melaksanakan tupoksinya masing-masing diwilayah kerjanya, namun ada beberapa ke administrasian yang perlu untuk segera ditertibkan dan dibenahi, hal ini sangat penting karena dapat dinilai sejauh mana Kendali Mutu terhadap pelayanan yang diberikan pada masyarakat.
dan kemandirian bidan baik itu di puskesmas, polindes / poskesdes serta
meningkatkan mutu pelayanan secara keseluruhan.
Berkaitan hal tersebut, Kepala Puskesmas Karangrejo. beserta Dokter, Bidan Koordinator dan Koordinator Rawat Inap melakukan supervisi fasilitatif dan pembinaan ke Jaringan Puskesmas Karangrejo (Pustu/Polindes/Poskesdes).
Dalam kunjungan tersebut secara umum Bidan Desa telah melaksanakan tupoksinya masing-masing diwilayah kerjanya, namun ada beberapa ke administrasian yang perlu untuk segera ditertibkan dan dibenahi, hal ini sangat penting karena dapat dinilai sejauh mana Kendali Mutu terhadap pelayanan yang diberikan pada masyarakat.
1. Supervisi ke Poskesdes Sembon :
2. Supervisi ke BPM Ibunda Sembon :
3. Supervisi ke Polindes/Poskesdes Sukowiyono :
4. Supervisi ke BPM Srijati Bungur :
5. Supervisi ke Pustu Jeli :
6. Supervisi ke Polindes/Poskesdes Sukorejo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar