Memperkenalkan
dunia kesehatan pada anak-anak di sekolah, seyogyanya tidak terlalu
susah
karena pada umumnya tiap sekolah sudah memiliki Usaha Kesehatan
Sekolah (UKS).
Pengertian UKS
Adalah usaha untuk membina dan mengembangkan kebiasaan serta perilaku
hidup sehat pada peserta didik usia sekolah yang dilakukan secara
menyeluruh dan terpadu. Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 pasal 79 tentang
Kesehatan, ditegaskan bahwa ”Kesehatan Sekolah” diselenggarakan untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup
sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara
harmonis dan setinggi-tingginya sehingga diharapkan dapat menjadi
sumber daya manusia yang berkualitas.
UKS
Bertujuan
untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik
dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta derajat
kesehatan peserta didik dan menyiptakan lingkungan yang sehat, sehingga
memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal
dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
PHBS di Sekolah
Ruang
lingkup dan tujuan UKS tidak lain mengarah pada praktik perilaku hidup
bersih dan sehat (PHBS) di sekolah. Karena terdiri dari sekumpulan
perilaku yang dipraktikkan oleh peserta didik, guru dan masyarakat
lingkungan sekolah atas dasar kesadaran sebagai hasil
pembelajaran.Sehingga secara mandiri mampu mencegah penyakit,
meningkatkan kesehatannya, serta berperan aktif dalam mewujudkan
lingkungan sehat.
Indikator PHBS di Sekolah
- Menyuci tangan dengan air yang mengalir dan memakai sabun.
- Mengonsumsi jajanan sehat di kantin sekolah.
- Menggunakan jamban yang bersih dan sehat.
- Olahraga yang teratur dan terukur.
- Memberantas jentik nyamuk.
- Tidak merokok di sekolah
- Menimbang berat badan dan mengukur tinggi badan setiap bulan.
- Membuang sampah pada tempatnya/tempat sampah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar