Usaha
produksi air minum merupakan produksi berskala kecil yang kadang-kadang
merupakan usaha rumah tangga yang mana dari segi pengetahuan dan
sarana-prasarana masih kuarang jika kita bandingkan dengan standar kesehatan,
sehingga jika kita tinjau dari segi hygiene dan sanitasinya masihdiragugan.
Sejauh ini pengusaha jasa pengisian air minum belum memenuhi kualitas air minum secara mikrobiologis, kimia, maupun secara fisik dan seringnya hanya berupa fisik saja maka dengan hal itu tentu belum memenuhi syarat. Hingga saat ini di kecamatan Karangrejo ada beberapa usaha jasa pengisian air minum dimana keberadaanya perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan serta legalisasi perizinan dari pemerintah. Dengan hal ini masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat konsumsi air minum akibat dari adanya jasa Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
Sejauh ini pengusaha jasa pengisian air minum belum memenuhi kualitas air minum secara mikrobiologis, kimia, maupun secara fisik dan seringnya hanya berupa fisik saja maka dengan hal itu tentu belum memenuhi syarat. Hingga saat ini di kecamatan Karangrejo ada beberapa usaha jasa pengisian air minum dimana keberadaanya perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan serta legalisasi perizinan dari pemerintah. Dengan hal ini masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat konsumsi air minum akibat dari adanya jasa Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
Usahauntuk
menhindari pencemaran pada air minum isi ulang Pengawasan terhadap air minum
isi ulang perlu dilaksanakan mulai dari pengambilan bahan baku sampai air siap
untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk
mendapatkan air minum isi ulangyang berkualitas sehingga pengawasan harus
melalui berbagai tahapan yang dibagimenjadiduayaitu:
1. Pengawasan pada proses perusahaan Pengawasan pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja dan kepada kerjanya. Menurut Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan yaitu :
a. Bahan baku
1. Pengawasan pada proses perusahaan Pengawasan pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja dan kepada kerjanya. Menurut Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan yaitu :
a. Bahan baku
Dalam
pemilihan bahan baku hendaknya dipertimbangkan debit dan komposisi air, serta
kontaminan baik pada waktu nusim hujan atau kemarau oleh karena itu sebelum
diambil sebgai bahan baku maka perlu dilakukan pengujian terhadap kandungan zat
organic, kuman dan logam berat yang ada.
b. Saringan (Filter)
b. Saringan (Filter)
Saringan
bertujuan untuk menghilangkan bai dan kotoran yang terkandung di dalam air.
Adapaun saringan yang dipergunakan dalam sarana pengolahan air minum antara
lain : saringan pasir, saringankarbonaktifdancartridgefilter.
c. Prosesdesinfeksidansterilisasi
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasanbahwa:
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasanbahwa:
Desinfeksi
ditujukan untuk membunuh kuman pathogen. Proses desinfeksi ini terjadi di
dalam tangki pencampur ozon dan selama ozon masih ada di dalam kemasan. Kadar
ozon pada tangki pencampur minimal 2 ppm dan residu ozon setelah pengisian
adalah berkisar antara 0,0-0,4 ppm. Macamproses desinfeksi yang digunakan pada
produksi air minum isi ulang antara lain :
1) Ozonisasi
Ozon
merupakan desinfeksi alami yang berbentuk gas yang terbentuk secara alami dari
O2. Ozon sifatnya tidak stabil dan mudah terurai kembali menjadi oksigen dengan
melepasakan O tunggal, yang selanjutnya tergabung menjadi 02.
Pada
pengolahan air minum isi ulang ozon dibuat dengan ozom generator yang dapat
merubah oksigen menjadi ozon, dengan melewatkan oksigen ke dalam percikan bunga
api yang terjadi antara dua lempengan kutub listrik bertegangan sangat tinggi
(20.000volt).
2) Teknologi
ultraviolet
UV
adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 100-400
nm. Menurut percobaan para ahli UV yang paling efektif untuk pengolahan air
minim memiliki panjang gelombang 253,7 nm. Molekul bakteri yang menyerap UV ini
(253,7 nm) akan membuatnya kehilangan kemampuannya untuk berproduksi. Hal ini
berarti bakteri atau virus te4rsebut tidak bereproduksi sehingga bakteri atau
virus tersebut menjadi tidak aktif sehingga tidak lagi membahayakanbuatkita.
d. Pengemasan
Pada
proses ini yang harus diperhatikan adalah bahan kemasan, sanitasi rungan
pengisisan dan suhu ruangan. Pada kemasan hendaknya diberi label yang
mencantumkan jenis produk, nama dan alamat perusahaan, volume netto, merk
dagang kode produksi, nomor pendaftarandariDepkes,nomor SNI serta tanggal kadaluwarsa.
2. Pengawasan
diluar perusahaan Pengawasan yang dilakukan dilakukan diluar perusahaan
ditunjukan kepada:
a.Pengangkutan
Pengangkutan atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut, terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
Pengangkutan atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut, terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
b.Penjualan
Penjualan sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih dan terhindar dari sinar matahari langsung serta dipisahkan dengan benda-benda yang berbau tajam.
Penjualan sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih dan terhindar dari sinar matahari langsung serta dipisahkan dengan benda-benda yang berbau tajam.
c. Konsumen
Pemberian penyuluhan mengenai sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang.
Pemberian penyuluhan mengenai sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang.
DESAIN DAN KONSTRUKSI DEPOT
Lokasi
di Depot Air Minum harus terbebas dari pencemaran yang berasaldari debu
disekitar
Depot, daerah tempat pembuangan kotoran/sampah, tempat penumpukan barang bekas, tempat
bersembunyi/berkembang biak serangga, binatang kecil, pengerat, dan lain-lain, tempat yang kurang
baik system saluran pembuangan air dan tempat-tempat lain yang diduga dapat mengakibatkan
pencemaran.
Ruang proses produksi menyediakan tempat yang cukup untuk penempatan peralatan proses
produksi. Area produksi harus dapat dicapai untuk inspeksi dan pembersihan disetiap waktu.
Konstruksi lantai, dinding dan plafon area produksi harus baik dan selalu bersih. Dinding
ruang pengisian harus dibuat dari bahan yang licin, berwarna terang dan tidak menyerap sehingga
mudah dibersihkan. Pembersihan dilakukan secara rutin dan dijadwalkan. Dinding dan plafon harus
rapat tanpa ada keretakan.
Depot, daerah tempat pembuangan kotoran/sampah, tempat penumpukan barang bekas, tempat
bersembunyi/berkembang biak serangga, binatang kecil, pengerat, dan lain-lain, tempat yang kurang
baik system saluran pembuangan air dan tempat-tempat lain yang diduga dapat mengakibatkan
pencemaran.
Ruang proses produksi menyediakan tempat yang cukup untuk penempatan peralatan proses
produksi. Area produksi harus dapat dicapai untuk inspeksi dan pembersihan disetiap waktu.
Konstruksi lantai, dinding dan plafon area produksi harus baik dan selalu bersih. Dinding
ruang pengisian harus dibuat dari bahan yang licin, berwarna terang dan tidak menyerap sehingga
mudah dibersihkan. Pembersihan dilakukan secara rutin dan dijadwalkan. Dinding dan plafon harus
rapat tanpa ada keretakan.
Tempat
pengisian harus didesain hanya untuk maksud pengisian produk jadi dan harus
menggunakan pintu yang dapat menutup rapat.
menggunakan pintu yang dapat menutup rapat.
Desain
tempat pengisian harus sedemikian rupa sehingga semua permukaan dan semua
peralatan yang ada didalamnya dapat dibersihkan serta disanitasi setiap hari.
peralatan yang ada didalamnya dapat dibersihkan serta disanitasi setiap hari.
Penerangan
di area proses produksi, tempat pencucian/pembilasan/sterilisasi/pengisian
gallon
harus cukup terang untuk mengetahui adanya kontaminasi fisik, sehingga karyawan/personil
mempunyai pandangan yang terang untuk dapat melihat setiap kontaminasi produk. Dianjurkan
penggunaan lampu yang anti hancur dan atau lampu yang memakai pelindung sehingga jika pecah,
pecahan gelas lampu tidak mengkontaminasi produksi.
harus cukup terang untuk mengetahui adanya kontaminasi fisik, sehingga karyawan/personil
mempunyai pandangan yang terang untuk dapat melihat setiap kontaminasi produk. Dianjurkan
penggunaan lampu yang anti hancur dan atau lampu yang memakai pelindung sehingga jika pecah,
pecahan gelas lampu tidak mengkontaminasi produksi.
Ventilasi
harus cukup untuk meminimalkan bau, gas atau uap berbahaya dan kondensat
dalam ruang proses produksi, pencucian/ pembilansan/sterilisasi dan pengisian gallon. Pengecekan
terhadap perlengkapan ventilasi perlu dilakukan secara rutin agar tidak ada debu dan dijaga tetap
bersih.
dalam ruang proses produksi, pencucian/ pembilansan/sterilisasi dan pengisian gallon. Pengecekan
terhadap perlengkapan ventilasi perlu dilakukan secara rutin agar tidak ada debu dan dijaga tetap
bersih.
Semua
bagian luar yang terbuka atau lubang harus dilindungi dengan layar/screen,
pelindung
lain atau pintu yang menutup sendiri untuk mencegah serangga, burung dan binatang kecil masuk ke dalam Depot
lain atau pintu yang menutup sendiri untuk mencegah serangga, burung dan binatang kecil masuk ke dalam Depot