Sabtu, 13 Juli 2013

KOHORT IBU


                  1.  Kohort berasal dari kata cohort yg berarti suatu proses pengamatan prospektif, survei      prospektif terhaddap suatu subjek ataupun objek.
2.      Mempelajari dinamika korelasi antara suatu subjek dgn objek melalui pendekatan longitudinal ke depan atau propektif.
3.      Unggul karena dapat menilai komparabilitas antara proses pre dan post.
4.      Continue : Menilai dari waktu ke waktu, tdk terputus.
5.      Ada keseragaman observasi dari waktu ke waktu.
6.      Keterbatasan : Perlu waktu, cermat, sarana dan ketelitian pengelolaan.
7.      Jika ada subjek DO bisa dilihat.
8.      Kohort : Diisi oleh tenaga kesehatan (bidan), SIPP; diisi oleh kader.

BATASAN DAN INDIKATOR PEMANTAUAN
Dalam penerapan PWS-KIA, dipakai batasan operasional dan indikator pemantauan seperti diuraikan berikut ini.
1.      Pelayanan antenatal. Pelayanan antenatal adalah pelayanan kessehatan oleh tenaga profesional untuk ibu selama masa kehamilannya, yang dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan antenatal yang di tetapkan.
2.      Penjaringan ( deteksi ) dini kehaamilan beresiko. Kegiatan ini bertujuan menemukan ibu hamil berisiko, yang dapat dilakukan oleh kader, dukun bayi, dan tenaga kesehatan.
3.      Kunjungan ibu hamil, maksudnya adalah kontak ibu hamildengan tenaga profesional untuk mendapatkan pelayanana antenatal sesuai standar yang diterapkan.
4.      Kunjungan baru ibu hamil (K1), maksudnya adalah kunjungan pertama kaliibu hamil pada masa kehamilan
5.      Kunjungan ulang, maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga profesional yang kedua dan seterusnya untuk mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar selama satu periode kehamilan berlangsung.
6.      K4, maksudnya adalah kontak ibu hamil dengan tenaga profesional yang keempat atau lebih. Untuk mendapatkan pelayanan sesuai standar yang diterapkan, syaratnya minimal melakukan satu kali kontak pada triwulan I, minimal satu kali kontak pada triwulan II, dan minimal dua kali pada triwulan ke III.
7.      Cakupan KI, maksudnya adalah persentaseibu hamil disuatu wilayah, dalam kurun waktu tertentu, yang pernah mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar paling sedikit satu kali selama kehamilan.
8.      Cakupan ibu kehamilan (cakupan K4), maksudnya adalah persentase ibu hamil di suatu wilayah, dalam kurun waktu tertentu, yang mendapatkan pelayanan antenatalsesuai dengan standar paling sedikit emapat kali, dengan distribusi pemberian pelayanan minimal satu kali pada triwulan pertama, satu kali pada triwulan ke dua, dua kali pada triwulan ke tiga.
9.      Sasaran ibu hamil. Sasaran ibu hamil adalah semua ibu hamil di suatu wilayah dalam kurun waktu satu tahun.
10.  Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, maksudnya adalah persentase ibu bersalin di suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu yang di tolong persalinannya oleh tenaga profesional.
11.  Cakupan penjaringan ibu hamil beresiko oleh masyarakat, maksudnya adalah persentase ibu hamil beresiko yng di temukan oleh kader dan dukun bayi, yang kemudian dirujuk ke puskesmas/tenaga profesional dalam kurun waktu tertentu.
12.  Cakupan penjaringan ibu hamil berersiko oleh tenaga kesehatan, maksudnya adalah persentase ibu yamil yang beresiko yang ditemukan oleh tenaga profesional, yang di tindaklanjuti (dipantau secara intensif dan di tangani sesuai dengan kewenangan dan /dirujuk ketingkat pelayanan yang lebbih tinggi) dalam kurun waktu tertentu.
13.  Ibu hamil beresiko, maksudnya adalah ibu hamil yang mempunyaifaktor resiko dan resiko tinggi kecuali ibu hamil normal.
14.  Cakupan pelayanan neonatus (cakupan K1 neonatus), maksudnya adalah persenatse bayi pada usia neonatus (kurang dari satu bulan) yang memperoleh pelayanan kesehatan minimal satu kali dari tenaga profesional dalam kurun waktu tertentu.



Pengertian
Register kohort adalah sumber data pelayanan ibu hamil, ibu nifas, neonatal, bayi dan balita.
Tujuan
Untuk mengidentifikasi masalah kesehatan ibu dan neonatal yang terdeteksi di rumah tangga yang teridentifikasi dari data bidan.
Jenis Register Kohort
Register Kohort Ibu
Register kohort ibu merupakan sumber data pelayanan ibu hamil dan bersalin, serta keadaan/ resiko yang dipunyai ibu yang diorganisir sedemikian rupa yang pengkoleksiannya melibatkan kader dan dukun bayi diwilayahnya setiap bulan yang mana informasi pada saat ini lebih difokuskan pada kesehatan ibu dan bayi baru lahir tanpa adanya duplikasi informasi.
Register Kohort Bayi
Merupakan sumber data pelayanan kesehatan bayi, termasuk neonatal.
Register Kohort Balita
Merupakan sumber data pelayanan kesehatan balita, umur 12 bulan sampai dengan 5 tahun.
Cara Pengisian Kohort Ibu
Kolom
1. Diisi nomer urut
2. Diisi nomer indeks dari famili folder
3. Diisi nama ibu hamil
4. Diisi nama suami ibu hamil
5. Diisi alamat ibu hamil
6. Diisi umur ibu hamil
7. Diisi umur kehamilan pada kunjungan pertama dalam minggu/tanggal HPL
8. Faktor resiko : diisi v ( rumput) untuk umur ibu kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
9. Paritas diisi Gravidanya
10. Diisi bila jarak kahamilan < 2 tahun
11. Diisi bila BB ibu < 45 kg, lila < 23,5 cm
12. Diisi bila TB ibu < 145 cm
13. sd 17 Resiko tinggi : diiisi dengan tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi, HB diperiksa dan ditulis hasil pemeriksaannya
18. Pendeteksian faktor resiko : diisi tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh tenaga kesehatan.
19. Diisi diisi tanggal ditemukan ibu hamil dengan resiko tinggi oleh Non NAKES.
 20. sd 22 diisi tanggal immunisasi sesuai dengan statusnya.
23. sd 34 diisi umur kehamilan dalam bulan kode pengisian sebagai berikut : K I :Kontak pertama kali dengan tenaga kesehatan dimana saja pada kehamilan I s/d 5 bulan dengan rambu-rambu O dan secara langsung juga akses dengan rambu-rambu ◙. K4 : Kunjungan ibu hamil yang keempat kalinya. Untuk memperoleh K4 dapat memakai rumus 1-1–2 atau 0-2-2 dengan rambu-rambu Δ Perhatian: K4 tidak boleh rada usia kehamilan 7 bulan Pada ibu hamil pertama kali kunjungan pada usia kehamilan 5 bulan pada bulan berikutnya yaitu 6 bulan harus berkunjung atau dikunjungi agar tidak kehilangan K4. Pada ibu hamil yang awalnya periksa diluar kota, dan pada akhir kehamilannya periksa di wilayah kita karena untuk melahirkan dan penduduk setempat bisa mendapatkan K1, K4 dan sekaligus Akses apabila ibu tersebut dapat menunjukan pemeriksaan dengan jelas Akses :Kontak pertama kali dengan tenaga kesehatan tidak memandang usia kehamilan dengan rambu-rambuΟ
35. Penolong Persalinan, diisi tanggal penolong persalinan tenaga kesehatan
36. Diisi tanggal bila yang menolong bukan nakes.
37. Hasil akhir Kehamilan : Abortus diisi tanggal kejadian abortus
38. Diisi lahir mati
39. Diisi BB bila BBL < 2500 gram
 40. Diisi BB bila BBL > 2500 gram
41. Keadaan ibu bersalin,di beri tanda v bila sehat
42. Dijelaskan sakitnya
43. Diisi sebab kematiaannya
44. Diisi v (rumput)
45. Diisi apabila pindah, atau yang perlu diterangkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar