Minggu, 14 April 2013

EVALUASI PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS (PKP) PUSKESMAS KARANGREJOTAHUN 2012


a.    Pengertian

Penilaian Kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil kerja/prestasi Puskesmas.
Laporan kinerja yang telah dibuat ini merupakan gambaran dari situasi dan kondisi yang ada di Puskesmas, baik dari segi sarana – prasarana dan sumber daya manusia yang ada, sehingga dari hasil yang ada dapat dinilai kinerja dari Puskesmas itu sendiri.
Pelaksanaan penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrument mawas diri karena setiap puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas Kesehatan Kabupaten  melakukan verifikasi hasilnya.

b.    Tujuan dan Manfaat
Tujuan penyusunan Laporan Kinerja ini secara umum agar tercapai tingkat kinerja Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten Tulungagung. Dimana secara khusus untuk mendapatkan gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen Puskesmas Karangrejo pada akhir tahun kegiatan. Diharapkan dengan adanya laporan kinerja ini dapat menjadi umpan balik bagi pelaksanaan program di Puskesmas Karangrejo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung untuk ikut serta dalam pembangunan kesehatan.

c.    Ruang Lingkup
Ruang lingkup penilaian Kinerja Puskesmas meliputi penilaian pencapaian hasil pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan.
Secara garis besar lingkup penilaian kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya – upaya Puskesmas dalam menyelenggarakan :

1. Pelayanan Kesehatan ;
    - Upaya Kesehatan Wajib.
    - Upaya Kesehatan Pengembangan.

2. Pelaksanaan Manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan, meliputi :
      - Proses penyusunan perencanaan, pelaksanaan mini lokakarya dan pelaksanaan penilaian kinerja.
       - Manajemen sumber daya termasuk manajemen alat, obat, keuangan, dll.
3. Mutu Pelayanan :
  -  Penilaian input pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan.
   -  Penilaian proses pelayanan dengan menilai tingkat kepatuhannya terhadap   standar pelayanan yang telah ditetapkan.
 - Penilaian output pelayanan berdasarkan upaya kesehatan yang diselenggarakan, dimana masing – masing program kesehatan mempunyai indikator mutu tersendiri.
- Penilaian out come pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan pengguna jasa pelayanan Puskesmas.


1.    Program Wajib

Program wajib yang dilaksanakan di Puskesmas Karangrejo terdiri dari komponen program Promkes dengan kinerja 96 %, Kesehatan Lingkungan dengan kinerja 99 %, Upaya Perbaikan Gizi dengan kinerja 96 %, Upaya KIA dan KB dengan kinerja 67 %, Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2M) dengan kinerja 88 % dan Pengobatan dengan kinerja 90 %, sehingga diperoleh hasil 536, dengan Nilai 89,4 dengan Kinerja BAIK.

2.    Program Pengembangan/Inovasi

Program Pengembangan/Inovasi yang dilaksanakan di Puskesmas Karangrejo terdiri dari komponen Rawat Inap dengan kinerja 100%, Kesehatan Lanjut Usia dengan kinerja 98 %, Kesehatan Mata dengan kinerja 100 %, Kesehatan Telingan dengan kinerja 100%, Kesehatan Jiwa dengan kinerja 70 %, Kesehatan Gigi dengan kinerja 99 %, PHBS dengan kinerja 100 % dan UKBM dengan kinerja 100%, sehingga diperoleh hasil 766 dengan Nilai 96 dan Kinerja BAIK.