a. Pengertian
Penilaian
Kinerja Puskesmas adalah suatu upaya untuk melakukan penilaian hasil
kerja/prestasi Puskesmas.
Laporan
kinerja yang telah dibuat ini merupakan gambaran dari situasi dan kondisi yang
ada di Puskesmas, baik dari segi sarana – prasarana dan sumber daya manusia
yang ada, sehingga dari hasil yang ada dapat dinilai kinerja dari Puskesmas itu
sendiri.
Pelaksanaan
penilaian dimulai dari tingkat Puskesmas sebagai instrument mawas diri karena
setiap puskesmas melakukan penilaian kinerjanya secara mandiri, kemudian Dinas
Kesehatan Kabupaten melakukan verifikasi
hasilnya.
b. Tujuan
dan Manfaat
Tujuan
penyusunan Laporan Kinerja ini secara umum agar tercapai tingkat kinerja
Puskesmas yang berkualitas secara optimal dalam mendukung pencapaian tujuan
pembangunan kesehatan Kabupaten Tulungagung. Dimana secara khusus untuk mendapatkan
gambaran tingkat pencapaian hasil cakupan dan mutu kegiatan serta manajemen
Puskesmas Karangrejo pada akhir tahun kegiatan. Diharapkan dengan adanya
laporan kinerja ini dapat menjadi umpan balik bagi pelaksanaan program di
Puskesmas Karangrejo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung untuk ikut serta
dalam pembangunan kesehatan.
c. Ruang
Lingkup
Ruang
lingkup penilaian Kinerja Puskesmas meliputi penilaian pencapaian hasil
pelaksanaan pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas dan mutu pelayanan.
Secara
garis besar lingkup penilaian kinerja Puskesmas tersebut berdasarkan pada upaya
– upaya Puskesmas dalam menyelenggarakan :
1. Pelayanan Kesehatan ;
- Upaya Kesehatan Wajib.
-
Upaya Kesehatan Pengembangan.
2.
Pelaksanaan Manajemen Puskesmas dalam penyelenggaraan kegiatan, meliputi :
- Proses penyusunan perencanaan,
pelaksanaan mini lokakarya dan pelaksanaan penilaian kinerja.
-
Manajemen sumber daya termasuk manajemen alat, obat, keuangan, dll.
3. Mutu Pelayanan :
- Penilaian input pelayanan berdasarkan standar
yang ditetapkan.
- Penilaian proses pelayanan dengan menilai
tingkat kepatuhannya terhadap standar
pelayanan yang telah ditetapkan.
- Penilaian output pelayanan berdasarkan upaya
kesehatan yang diselenggarakan, dimana masing – masing program kesehatan
mempunyai indikator mutu tersendiri.
-
Penilaian out come pelayanan antara lain melalui pengukuran tingkat kepuasan
pengguna jasa pelayanan Puskesmas.
1. Program
Wajib
Program
wajib yang dilaksanakan di Puskesmas Karangrejo terdiri dari komponen program
Promkes dengan kinerja 96 %, Kesehatan Lingkungan dengan kinerja 99 %, Upaya
Perbaikan Gizi dengan kinerja 96 %, Upaya KIA dan KB dengan kinerja 67 %,
Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Menular (P2M) dengan kinerja 88 % dan
Pengobatan dengan kinerja 90 %, sehingga diperoleh hasil 536, dengan Nilai 89,4
dengan Kinerja BAIK.
2. Program
Pengembangan/Inovasi
Program
Pengembangan/Inovasi yang dilaksanakan di Puskesmas Karangrejo terdiri dari
komponen Rawat Inap dengan kinerja 100%, Kesehatan Lanjut Usia dengan kinerja
98 %, Kesehatan Mata dengan kinerja 100 %, Kesehatan Telingan dengan kinerja
100%, Kesehatan Jiwa dengan kinerja 70 %, Kesehatan Gigi dengan kinerja 99 %,
PHBS dengan kinerja 100 % dan UKBM dengan kinerja 100%, sehingga diperoleh
hasil 766 dengan Nilai 96 dan Kinerja BAIK.