PROGRAM


Puskesmas adalah unit pelaksana pembangunan kesehatan di wilayah kecamatan :
Yang dimaksud dengan unit pelaksana adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) yakni organisasi di lingkungan Dinas Kabupaten / Kota yang melaksanakan tugas Teknis Operasional.
Adapun kriteria UPTD terdiri dari:
a. Tidak melaksanakan fungsi pengaturan, pembinaan, perizinan.
b. Mempunyai misi/tugas pokok yang jelas dan tidak tumpang tindih dengan unit organisasi yg lain.
c. Didukung oleh 3 (tiga ) faktor : SDM, anggaran, sarana / prasarana kerja.
d. Memiliki rencana program dan kegiatan pengembangan yang berkelanjutan.
Fungsi Puskesmas adalah :
1.      Pusat Pembangunan berwawasan Kesehatan
2.      Pusat pemberdayaan masyarakat
3.  Pusat pelayanan Kesehatan strata pertama yang meliputi :
- Pelayanan Kesehatan Perorangan
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat
Dalam pelaksanaan ketiga fungsi diatas, Puskesmas memiliki beberapa program, dimana program tersebut dikelompokkan menjadi:
A. Program Kesehatan Dasar (Upaya Kesehatan Wajib ), yang terdiri dari :
1. Upaya Promosi Kesehatan
2. Upaya Kesehatan Lingkungan
3. Upaya KIA KB
4. Upaya Perbaikan Gizi masyarakat.
5. Upaya P2M
6. Upaya Pengobatan Dasar

B. Program Kesehatan Pengembangan (Upaya Kesehatan Pengembangan ), yang  terdiri dari :
1. Upaya Kesehatan Usia Lanjut
2. Upaya Kesehatan Mata
3. Upaya Kesehatan THT
4. Upaya Kesehatan Jiwa
5. Upaya Kesehatan Sekolah
6. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Gigi
7. Perawatan Kesehatan Masyarakat
8. Bina Kesehatan Tradisional
     9. Bina Kesehatan Kerja
   10. Pemberdayaan Masyarakat dalam PHBS.

            Mengingat status kesehatan juga sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan, perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan, maka upaya peningkatan status kesehatan masyarakat dilaksanakan dengan kerja sama lintas program maupun lintas sektoral serta menggali dan memanfaatkan semaksimal mungkin potensi masyarakat.
            Dalam hal ini Puskesmas merupakan pusat pengembangan, pembinaan dan pelayanan kesehatan masyarakat yang berfokus pada paradigma sehat yang berhubungan langsung dengan masyarakat untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal.
            Untuk itu berkaitan dengan hal tersebut diatas Puskesmas diharapkan dapat mewujudkan kemandirian masyarakat karena kesehatan masyarakat bukan tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama termasuk masyarakat itu sendiri. Untuk itu Puskesmas harus berperan aktif sebagai fasilitator, sebagai perangsang dalam mewujudkan kemandirian tersebut. Upaya kesehatan lebih diprioritaskan kepada upaya kesehatan preventif – promotif tanpa meninggalkan upaya kuratif – rehabilitatif, karena upaya kesehatan yang pertama dan mengedepankan teknologi hulu jauh lebih murah dari pada teknologi hilir, sehingga beban biaya masyarakat dam mewujudkan kemandirian tersebut dapat tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar