Kamis, 02 Mei 2013

Depot Air Minum Isi Ulang


 
Usaha produksi air minum merupakan produksi berskala kecil yang kadang-kadang merupakan usaha rumah tangga yang mana dari segi pengetahuan dan sarana-prasarana masih kuarang jika kita bandingkan dengan standar kesehatan, sehingga jika kita tinjau dari segi hygiene dan sanitasinya masihdiragugan.
Sejauh ini pengusaha jasa pengisian air minum belum memenuhi kualitas air minum secara mikrobiologis, kimia, maupun secara fisik dan seringnya hanya berupa fisik saja maka dengan hal itu tentu belum memenuhi syarat. Hingga saat ini di kecamatan Karangrejo ada beberapa usaha jasa pengisian air minum dimana keberadaanya perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan serta legalisasi perizinan dari pemerintah. Dengan hal ini masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat konsumsi air minum akibat dari adanya jasa Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
Usahauntuk menhindari pencemaran pada air minum isi ulang Pengawasan terhadap air minum isi ulang perlu dilaksanakan mulai dari pengambilan bahan baku sampai air siap untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk  mendapatkan air minum isi ulangyang berkualitas sehingga pengawasan harus melalui berbagai tahapan yang dibagimenjadiduayaitu:
1. Pengawasan pada proses perusahaan Pengawasan pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja dan kepada kerjanya. Menurut Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan yaitu :
a.   Bahan baku
Dalam pemilihan bahan baku hendaknya dipertimbangkan debit dan komposisi air, serta kontaminan baik pada waktu nusim hujan atau kemarau oleh karena itu sebelum diambil sebgai bahan baku maka perlu dilakukan pengujian terhadap kandungan zat organic, kuman dan logam berat yang ada.
b. Saringan (Filter)
Saringan bertujuan untuk menghilangkan bai dan kotoran yang terkandung di dalam air. Adapaun saringan yang dipergunakan dalam sarana pengolahan air minum antara lain : saringan pasir, saringankarbonaktifdancartridgefilter.
c.   Prosesdesinfeksidansterilisasi
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasanbahwa:
Desinfeksi ditujukan untuk membunuh kuman pathogen.  Proses desinfeksi ini terjadi di dalam tangki pencampur ozon dan selama ozon masih ada di dalam kemasan. Kadar ozon pada tangki pencampur minimal 2 ppm dan residu ozon setelah pengisian adalah berkisar antara 0,0-0,4 ppm. Macamproses desinfeksi yang digunakan pada produksi air minum isi ulang antara lain :
 
1) Ozonisasi
Ozon merupakan desinfeksi alami yang berbentuk gas yang terbentuk secara alami dari O2. Ozon sifatnya tidak stabil dan mudah terurai kembali menjadi oksigen dengan melepasakan O tunggal, yang selanjutnya tergabung menjadi 02.
Pada pengolahan air minum isi ulang ozon dibuat dengan ozom generator yang dapat merubah oksigen menjadi ozon, dengan melewatkan oksigen ke dalam percikan bunga api yang terjadi antara dua lempengan kutub listrik bertegangan sangat tinggi (20.000volt).
2) Teknologi ultraviolet
UV adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 100-400 nm. Menurut percobaan para ahli UV yang paling efektif untuk pengolahan air minim memiliki panjang gelombang 253,7 nm. Molekul bakteri yang menyerap UV ini (253,7 nm) akan membuatnya kehilangan kemampuannya untuk berproduksi. Hal ini berarti bakteri atau virus te4rsebut tidak bereproduksi sehingga bakteri atau virus tersebut menjadi tidak aktif sehingga tidak lagi membahayakanbuatkita.
d. Pengemasan
Pada proses ini yang harus diperhatikan adalah bahan kemasan, sanitasi rungan pengisisan dan suhu ruangan. Pada kemasan hendaknya diberi label yang mencantumkan jenis produk, nama dan alamat perusahaan, volume netto, merk dagang kode produksi, nomor pendaftarandariDepkes,nomor SNI serta tanggal kadaluwarsa.
2.  Pengawasan diluar perusahaan Pengawasan yang dilakukan dilakukan diluar perusahaan ditunjukan kepada:
a.Pengangkutan
Pengangkutan atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut, terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
b.Penjualan
    Penjualan sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih dan terhindar dari sinar matahari langsung serta dipisahkan dengan benda-benda yang berbau tajam.
c. Konsumen
Pemberian penyuluhan mengenai sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang.

DESAIN DAN KONSTRUKSI DEPOT
Lokasi di Depot Air Minum harus terbebas dari pencemaran yang berasaldari debu disekitar
Depot, daerah tempat pembuangan kotoran/sampah, tempat penumpukan barang bekas, tempat
bersembunyi/berkembang biak serangga, binatang kecil, pengerat, dan lain-lain, tempat yang kurang
baik system saluran pembuangan air dan tempat-tempat lain yang diduga dapat mengakibatkan
pencemaran.
Ruang proses produksi menyediakan tempat yang cukup untuk penempatan peralatan proses
produksi. Area produksi harus dapat dicapai untuk inspeksi dan pembersihan disetiap waktu.
Konstruksi lantai, dinding dan plafon area produksi harus baik dan selalu bersih. Dinding
ruang pengisian harus dibuat dari bahan yang licin, berwarna terang dan tidak menyerap sehingga
mudah dibersihkan. Pembersihan dilakukan secara rutin dan dijadwalkan. Dinding dan plafon harus
rapat tanpa ada keretakan.
Tempat pengisian harus didesain hanya untuk maksud pengisian produk jadi dan harus
menggunakan pintu yang dapat menutup rapat.
Desain tempat pengisian harus sedemikian rupa sehingga semua permukaan dan semua
peralatan yang ada didalamnya dapat dibersihkan serta disanitasi setiap hari.
Penerangan di area proses produksi, tempat pencucian/pembilasan/sterilisasi/pengisian gallon
harus cukup terang untuk mengetahui adanya kontaminasi fisik, sehingga karyawan/personil
mempunyai pandangan yang terang untuk dapat melihat setiap kontaminasi produk. Dianjurkan
penggunaan lampu yang anti hancur dan atau lampu yang memakai pelindung sehingga jika pecah,
pecahan gelas lampu tidak mengkontaminasi produksi.
Ventilasi harus cukup untuk meminimalkan bau, gas atau uap berbahaya dan kondensat
dalam ruang proses produksi, pencucian/ pembilansan/sterilisasi dan pengisian gallon. Pengecekan
terhadap perlengkapan ventilasi perlu dilakukan secara rutin agar tidak ada debu dan dijaga tetap
bersih.
Semua bagian luar yang terbuka atau lubang harus dilindungi dengan layar/screen, pelindung
lain atau pintu yang menutup sendiri untuk mencegah serangga, burung dan binatang kecil masuk ke dalam Depot

http://images03.olx.co.id/ui/9/30/55/1288882453_85612555_1-Gambar--depot-air-minum-isi-ulang-1288882453.jpg

http://gambar.pelapak.com/gb/1336137837-pembuatan-dan-desain.gif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar