Selasa, 01 Oktober 2013

INISIASI MENYUSUI DINI (IMD)



INISIASI Menyusu Dini adalah proses bayi menyusu segera setelah dilahirkan, di mana bayi dibiarkan mencari puting susu ibunya sendiri (tidak disodorkan ke puting susu).
Inisiasi Menyusu Dini akan sangat membantu dalam keberlangsungan pemberian ASI eksklusif (ASI saja) dan lama menyusui. Dengan demikian, bayi akan terpenuhi kebutuhannya hingga usia 2 tahun, dan mencegah anak kurang gizi.
Pemerintah Indonesia mendukung kebijakan WHO dan Unicef yang merekomendasikan inisiasi menyusu dini sebagai tindakan ‘penyelamatan kehidupan’, karena inisiasi menyusu dini dapat menyelamatkan 22 persen dari bayi yang meninggal sebelum usia satu bulan. “Menyusui satu jam pertama kehidupan yang diawali dengan kontak kulit antara ibu dan bayi dinyatakan sebagai indikator global. Ini merupakan hal baru bagi Indonesia, dan merupakan program pemerintah, sehingga diharapkan semua tenaga kesehatan di semua tingkatan pelayanan kesehatan baik swasta, maupun masyarakat dapat mensosialisasikan dan melaksanakan mendukung suksesnya program tersebut, sehingga diharapkan akan tercapai sumber daya Indonesia yang berkualitas,“ ujar Ibu Negara pada suatu kesempatan.

Tahap-tahap dalam Inisiasi Menyusu Dini



  1. Dalam proses melahirkan, ibu disarankan untuk mengurangi/tidak menggunakan obat kimiawi. Jika ibu menggunakan obat kimiawi terlalu banyak, dikhawatirkan akan terbawa ASI ke bayi yang nantinya akan menyusu dalam proses inisiasi menyusu dini.
  2. Para petugas kesehatan yang membantu Ibu menjalani proses melahirkan, akan melakukan kegiatan penanganan kelahiran seperti biasanya. Begitu pula jika ibu harus menjalani operasi caesar.
  3. Setelah lahir, bayi secepatnya dikeringkan seperlunya tanpa menghilangkan vernix (kulit putih). Vernix (kulit putih) menyamankan kulit bayi.
  4.  Bayi kemudian ditengkurapkan di dada atau perut ibu, dengan kulit bayi melekat pada kulit ibu. Untuk mencegah bayi kedinginan, kepala bayi dapat dipakaikan topi. Kemudian, jika perlu, bayi dan ibu diselimuti.

Senin, 30 September 2013

Refresing...


 Lahirnya Kesaktian Pancasila

A. Sejarah Lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)adalah sebagai dasar negara. Pernyataan demikian berdasarkan ketemtuan Pembukaan UUD 1945 yang menyatakan sebagai berikut :…”maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Kata “berdasarkan” tersebut secara jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan dasar dari NKRI.  Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara ini merupakan kedudukan yuridis formal oleh karena tertuang dalam ketentuan hukum negara, dalam hal ini UUD 1945 pada Pembukaan Alenia IV. Secara historis pula dinyatakan bahwa Pancasila yang dirumuskan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers)  itu dimaksudkan untuk menjadi dasarnya Indonesia merdeka.
Pancasila sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan bernegara. Pancasila sebagai dasar negara berarti nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman normatif  bagi penyelenggaraan bernegara.
Konsekuensi dari rumusan demikian berarti seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan pencerminan dari nilai-nilai Pancasila. Penyelenggaraan bernegara mengacu dan memiliki tolok ukur, yaitu tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan.[1]

Minggu, 29 September 2013




Para Pemimpin-pemimpin Bangsa

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

                                  SOEKARNO                              SOEHARTO                             BJ. HABIBIE


                                   ABDURRAHMAN                          MEGAWATI                        SUSILO BAMBANG
                                                     WAHID                             SOEKARNO PUTRI                      YUDHOYONO


 WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

PROTAP KLINIK SANITASI

A.        TUJUAN
1.    Tujuan umum
     Meningkatkan mutu pelayanan klinik sanitasi di Puskesmas
2.    Tujuan khusus
2.1.   Petugas klinik sanitasi tahu dan mampu melaksanakan kegiatan klinik sanitasi
2.2.   Petugas klinik sanitasi mampu menggali dan menemukan masalah lingkungan dan perilaku yang berkaitan dengan penyakit berbasis lingkungan. 
2.3.   Petugas klinik sanitasi mampu memberikan saran tindak lanjut perbaikan lingkungan dan perilaku yang tepat sesuai dengan masalah.
B.           RUANG LINGKUP
1.    Penyakit-penyakit yang berhubungan dengan air, meliputi penyakit diare, Demam berdarah, malaria dan kulit.
2.    Penyakit-penyakit yang penularannya berkaitan dengan kondisi perumahan dan lingkungan yang jelek antara lain ISPA dan TB Paru.
3.    Penyakit-penyakit yang penyebabnya atau cara penularannya melalui makanan antara lain : diare, kecacingan dan keracunan makanan.
4.    Gangguan kesehatan yang berhubungan dengan penggunaan bahan kimia dan pestisida di rumah tangga