Senin, 16 September 2013

Kunjunagan Ketua K3S

Pada hari Senin tanggal 16 September 2013,  Tim Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kab Tulungagung yang diketuai oleh Ibu Syahri Mulyo (Istri Bupati) melakukan kunjungan ke rumah Ibu Maryati di Desa Sukorejo Kecamatan Karangrejo untuk melihat lebih dekat keadaan dan kondisi anak Ibu Maryati yang menderita kelainan abnormal pada kepalanya. Anak tersebut bernama M.Ardiansyah umur 9 tahun, kelainan abnormal pada kepala terlihat setelah berumur 3-4 bulan. Sebelumnya, pada tanggal 28 Agustus dan 4 September 2013 telah dilakukan pemeriksaan terhadap Ardiansyah di RS dr Iskak Tulungagung, dan pada tanggal 9 September 2013 dirujuk ke RS dr.Soetomo Surabaya, untuk mendapatkan pemeriksaan yang lebih intensif.
Pada kunjungan tersebut, Ibu Syahri Mulyo memeberikan bantuan pada keluarga pasien dengan harapan dapat meringankan dalam pemeriksaan dan pengobatan terhadap Mardiansyah.
Rombongan Tim K3S didampingi oleh Ibu Siyuk (Istri Wabup), Ibu Rudi (Istri Camat) dan Kepala Puskesmas Karangrejo, rombongan disambut oleh Kepala Desa, ibu-ibu PKK dan Kader desa Sukorejo.

Kunjungan Ketua K3S, Ibu Syahri Mulyo

Ketua K3S memebrikan sumbangan pada Ibu Maryati

Kunjungan Bpk/Ibu Camat Rudi, 3 Sept 2013

Bpk/Ibu Camat, dokter dan Kepala Puskesmas, 3 Sept 2013



Bidan Praktek

Kewenangan Bidan Praktek

 Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1464/Menkes/Per/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaran Praktik Bidan, kewenangan yang dimiliki bidan meliputi:
  1. Kewenangan normal:
    • Pelayanan kesehatan ibu
    • Pelayanan kesehatan anak
    • Pelayanan kesehatan reproduksi perempuan dan keluarga berencana
  2. Kewenangan dalam menjalankan program Pemerintah
  3. Kewenangan bidan yang menjalankan praktik di daerah yang tidak memiliki dokter
Kewenangan normal adalah kewenangan yang dimiliki oleh seluruh bidan. Kewenangan ini meliputi:

Minggu, 08 September 2013

PMTCT



PENCEGAHAN PENULARAN HIV DARI IBU KE BAYI
(PMTCT: PREVENTION MOTHER to CHILD TRANSMISSION)

Saat ini di Indonesia telah tersedia layanan Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak (PMTCT; Prevention Mother to Child Transmission) dimana layanan ini terdiri dari 4 (empat) tiang strategi/prong.  Adapun 4 (empat) bagian dari PMTCT, yaitu :
  1. Mencegah terjadinya penularan HIV pada perempuan usia produktif.
  2. Mencegah kehamilan yang tidak direncanakan pada Ibu HIV.
  3. Mencegah terjadinya penularan HIV dari ibu hamil HIV positif ke bayi yang dikandungnya.
  4. Memberikan dukungan psikologis, social dan perawatan kepada ibu HIV positif beserta bayi dan keluarga.

Jumat, 23 Agustus 2013

Halal bi Halal Puskesmas Karangrejo 2013

Pada hari Jum'at, 23 Agustus 2013, Puskesmas Karangrejo mengadakan Hahal bi Halal serta Pisah Kenal dengan Keluarga Besar Puskesmas Karangrejo, dalam sambutannya Kepala Puskesmas menyampaikan beriburasa terima kasih pada Kel Besar Puskesmas Karangrejo yang telah bergotong royong terlaksananya Halal bi Halal ini, juga menyampaikan Minal Aidzin Fal Waidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin....
Juga disampaikan pula bahwa tanggal 29 Agustus 2013 adalah Pilihan Gubernur Jatim, dimohon sebagai PNS harus NETRAL, dan gunakan Hak Pilih sesuai dengan kenyakinannya...