Selasa, 14 Mei 2013

Sumber Air Alami

Di Desa Tanjungsari Kec Karangrejo, ada sumber air alami yang dapat digunakan untuk kebutuhan pengariran/irigasi persawahan dan juga untuk kebutuhan minum sehari-hari.
Pada awalnya, pemilik sawah yang bernama Pak Yono, menggali/ngebor sumur dengan tujuan untuk mengaliri sawah miliknya. Kemudian pak Yono minta bantuan pada ahlinya dalam pengeboran sumur tsb.
Penggalian dilakukan seperti biasa, kira2 pada kedalaman 20 meter baru keluar airnya, dan pengeboran tetap dilanjutkan terus, dan anehnya air tersebut selalu keluar/mengalir terus dengan sendirinya sampai tembus kedalaman 150 meter..... Kemudian dipasang pipa peralon ukuran 3 dim utuk dialirkan ke sawah miliknya sampai sekarang.
Hal ini memicu warga untuk melihat kalau disedanya ada sumber air yang mengalir terus tanpa henti-hentinya, dan warga sekitarnya memanfaatkan air tersebut untuk kebutuhan minum sehari-hari, airnya jernih dan bersih serta tidak berbau samasekali.. Dan airnya bisa langsung diminumnya tanpa dimasak terlebih dulu. Sampai sekarang banyak tetangga desa bahkan kecamatan lain yang mengambil air tersebut untuk kebutuhan minum.
Ada yang membawa jerigen, botol plastik aqua dan galon aqua.....setiap hari banyak sekali yang menggunakan air tersebut, bahkan bila hari minggu banyak yang antri untuk mengambil air.

Pada tanggal 14 Mei 2013, Kepala Puskesmas Karangrejo mengadakan kunjungan lapangan dan melihat langsung ke lokasi serta minum air tersebut...."...hemm...rasanya segar, air  aqua botol atau galon kalah rasanya dengan air ini.." kata Kepala Puskesmas berseloroh..

Rabu, 08 Mei 2013

e-KTP

Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 471.13/1826/SJ

Perihal : Pemanfaatan e-KTP dengan Menggunakan Card Reader.

Ditujukan kepada:

1. Para Menteri/Kepala LPNK/Kepala Lembaga lainnya;
2. Kepala Kepolisian RI;
3. Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank;
4. Para Gubernur;
5. Para Bupati/Walikota.

di- SELURUH INDONESIA
SURAT EDARAN

Sesuai dengan amanat Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (e-KTP), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011 dan Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2012, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.    Kelebihan yang mendasar dari e-KTP adalah bahwa didalam e-KTP tersebut dilengkapi dengan chip yang memuat biodata, pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk, sehingga e-KTP dimaksud tidak dimungkinkan lagi dipalsukan/digandakan;
2.    Chip yang tersimpan didalam e-KTP hanya bisa dibaca dengan card reader (alat pembaca chip);
3.    Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga Perbankan dan Swasta wajib menyiapkan kelengkapan teknis yang diperlukan berkaitan dengan penerapan e-KTP termasuk card reader sebagaimana diamanatkan Pasal IOC ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2011.
Berdasarkan hal tersebut di atas dan agar e-KTP yang sudah dimiliki oleh Renduduk (masyarakat), dapat dimanfaatkan secara efektif, dengan hormat kami ingatkan kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota untuk :
1. Memfasilitasi semua unit kerja/badan usaha atau nama lain di jajaran masing-masing yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menyediakan card reader dalam waktu yang singkat, dengan penjelasan sebagai berikut:
a.    Penyediaan anggaran dan proses pengadaannya merupakan kewenangan dan tanggung jawab masing-masing Kementerian/Lembaga/Badan Usaha atau Nama Lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
b.    Semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, sudah memiliki card reader paling lambat akhir tahun 2013, dengan alasan KTP non elektronik terhitung sejak 1 Januari 2014 tidak berlaku lagi;
c.    Agar card reader tersebut dapat digunakan untuk membaca chip e-KTP secara efektif, maka dalam persiapan pengadaannya, khususnya yang berkaitan dengan aspek teknis dikoordinasikan dengan Tim Teknis Pemanfaatan e-KTP, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
2.    Supaya tidak terjadi kesalahan fatal dalam penggunaan e-KTP, maka diminta kepada semua Menteri, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Kepala Lembaga lainnya, Kepala Kepolisian RI, Gubernur Bank Indonesia/Para Pimpinan Bank, Para Gubernur, Para Bupati/Walikota, agar semua jajarannya khususnya unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, bahwa e-KTP tidak diperkenankan di foto copy, distapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, sebagai penggantinya dicatat "Nomor Induk Kependudukan (NIK)" dan "Nama Lengkap"
3.    Apabila masih terdapat unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, masih memfoto copy, menstapler dan perlakuan lainnya yang merusak fisik e-KTP, akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku karena sangat merugikan masyarakat, khususnya pemilik e-KTP.
Demikian atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan
Tembusan Yth:

1.    Bapak Presiden Republik Indonesia (sebagai laporan);
2.    Bapak Wakil Presiden Republlk:Indonesia;
3.    Menteri Koordinator Bidang Polhukam;
4.    Menteri Koordinator Bidang perekonomian;
5.    Menteri Koordinator Bidang Kesra;
6.    Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
7.    Kepala Lembaga Sandi Negara;
8.    Rektor Institut Teknologi Bandung.

terima kasih.
Menteri Dalam Negeri
GAMAWAN FAUZI

Sumber:

Kamis, 02 Mei 2013

Depot Air Minum Isi Ulang


 
Usaha produksi air minum merupakan produksi berskala kecil yang kadang-kadang merupakan usaha rumah tangga yang mana dari segi pengetahuan dan sarana-prasarana masih kuarang jika kita bandingkan dengan standar kesehatan, sehingga jika kita tinjau dari segi hygiene dan sanitasinya masihdiragugan.
Sejauh ini pengusaha jasa pengisian air minum belum memenuhi kualitas air minum secara mikrobiologis, kimia, maupun secara fisik dan seringnya hanya berupa fisik saja maka dengan hal itu tentu belum memenuhi syarat. Hingga saat ini di kecamatan Karangrejo ada beberapa usaha jasa pengisian air minum dimana keberadaanya perlu mendapatkan pengawasan dan pembinaan serta legalisasi perizinan dari pemerintah. Dengan hal ini masyarakat belum terlindungi kesehatannya akibat konsumsi air minum akibat dari adanya jasa Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU).
Usahauntuk menhindari pencemaran pada air minum isi ulang Pengawasan terhadap air minum isi ulang perlu dilaksanakan mulai dari pengambilan bahan baku sampai air siap untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Kegiatan tersebut bertujuan untuk  mendapatkan air minum isi ulangyang berkualitas sehingga pengawasan harus melalui berbagai tahapan yang dibagimenjadiduayaitu:
1. Pengawasan pada proses perusahaan Pengawasan pada tahap ini dimulai sejak mulai dari pengambilan bahan baku sampai pada pengemasan, yang ditunjukan kepada pekerja dan kepada kerjanya. Menurut Ferdhan, D (Stiyani, Nevi, 2004, H, 13) factor-faktor yang perlu diperhatiakan yaitu :
a.   Bahan baku
Dalam pemilihan bahan baku hendaknya dipertimbangkan debit dan komposisi air, serta kontaminan baik pada waktu nusim hujan atau kemarau oleh karena itu sebelum diambil sebgai bahan baku maka perlu dilakukan pengujian terhadap kandungan zat organic, kuman dan logam berat yang ada.
b. Saringan (Filter)
Saringan bertujuan untuk menghilangkan bai dan kotoran yang terkandung di dalam air. Adapaun saringan yang dipergunakan dalam sarana pengolahan air minum antara lain : saringan pasir, saringankarbonaktifdancartridgefilter.
c.   Prosesdesinfeksidansterilisasi
Menurut Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republic Indonesia Nomor 167/MPP/Kep/S/1997 tentang Persyaratan Teknis-Industri dan Perdagangan Air Minum Dalam Kemasanbahwa:
Desinfeksi ditujukan untuk membunuh kuman pathogen.  Proses desinfeksi ini terjadi di dalam tangki pencampur ozon dan selama ozon masih ada di dalam kemasan. Kadar ozon pada tangki pencampur minimal 2 ppm dan residu ozon setelah pengisian adalah berkisar antara 0,0-0,4 ppm. Macamproses desinfeksi yang digunakan pada produksi air minum isi ulang antara lain :
 
1) Ozonisasi
Ozon merupakan desinfeksi alami yang berbentuk gas yang terbentuk secara alami dari O2. Ozon sifatnya tidak stabil dan mudah terurai kembali menjadi oksigen dengan melepasakan O tunggal, yang selanjutnya tergabung menjadi 02.
Pada pengolahan air minum isi ulang ozon dibuat dengan ozom generator yang dapat merubah oksigen menjadi ozon, dengan melewatkan oksigen ke dalam percikan bunga api yang terjadi antara dua lempengan kutub listrik bertegangan sangat tinggi (20.000volt).
2) Teknologi ultraviolet
UV adalah gelombang elektromagnetik yang memiliki panjang gelombang antara 100-400 nm. Menurut percobaan para ahli UV yang paling efektif untuk pengolahan air minim memiliki panjang gelombang 253,7 nm. Molekul bakteri yang menyerap UV ini (253,7 nm) akan membuatnya kehilangan kemampuannya untuk berproduksi. Hal ini berarti bakteri atau virus te4rsebut tidak bereproduksi sehingga bakteri atau virus tersebut menjadi tidak aktif sehingga tidak lagi membahayakanbuatkita.
d. Pengemasan
Pada proses ini yang harus diperhatikan adalah bahan kemasan, sanitasi rungan pengisisan dan suhu ruangan. Pada kemasan hendaknya diberi label yang mencantumkan jenis produk, nama dan alamat perusahaan, volume netto, merk dagang kode produksi, nomor pendaftarandariDepkes,nomor SNI serta tanggal kadaluwarsa.
2.  Pengawasan diluar perusahaan Pengawasan yang dilakukan dilakukan diluar perusahaan ditunjukan kepada:
a.Pengangkutan
Pengangkutan atau ditribusi ke pasaran harus memperhatikan kebersihan alat angkut, terlindunginya air minum isi ulang (selama pengangkutan harus ditutup) sehingga produk terlindungi dengan pencemaran oleh debu selama perjalanan.
b.Penjualan
    Penjualan sebgai ujung tombak dalam pemasaran air minum isi ulang harus mengetahui cara-cara yang benar dalam penyimpanan ataupun tempat penjualan harus bersih dan terhindar dari sinar matahari langsung serta dipisahkan dengan benda-benda yang berbau tajam.
c. Konsumen
Pemberian penyuluhan mengenai sanitasi makanan dan minuman parelu diberikan kepada konsumen, misalnya tentang pemilihan produk yang baik dengan cara penyimpanan air minum isi ulang.

DESAIN DAN KONSTRUKSI DEPOT
Lokasi di Depot Air Minum harus terbebas dari pencemaran yang berasaldari debu disekitar
Depot, daerah tempat pembuangan kotoran/sampah, tempat penumpukan barang bekas, tempat
bersembunyi/berkembang biak serangga, binatang kecil, pengerat, dan lain-lain, tempat yang kurang
baik system saluran pembuangan air dan tempat-tempat lain yang diduga dapat mengakibatkan
pencemaran.
Ruang proses produksi menyediakan tempat yang cukup untuk penempatan peralatan proses
produksi. Area produksi harus dapat dicapai untuk inspeksi dan pembersihan disetiap waktu.
Konstruksi lantai, dinding dan plafon area produksi harus baik dan selalu bersih. Dinding
ruang pengisian harus dibuat dari bahan yang licin, berwarna terang dan tidak menyerap sehingga
mudah dibersihkan. Pembersihan dilakukan secara rutin dan dijadwalkan. Dinding dan plafon harus
rapat tanpa ada keretakan.
Tempat pengisian harus didesain hanya untuk maksud pengisian produk jadi dan harus
menggunakan pintu yang dapat menutup rapat.
Desain tempat pengisian harus sedemikian rupa sehingga semua permukaan dan semua
peralatan yang ada didalamnya dapat dibersihkan serta disanitasi setiap hari.
Penerangan di area proses produksi, tempat pencucian/pembilasan/sterilisasi/pengisian gallon
harus cukup terang untuk mengetahui adanya kontaminasi fisik, sehingga karyawan/personil
mempunyai pandangan yang terang untuk dapat melihat setiap kontaminasi produk. Dianjurkan
penggunaan lampu yang anti hancur dan atau lampu yang memakai pelindung sehingga jika pecah,
pecahan gelas lampu tidak mengkontaminasi produksi.
Ventilasi harus cukup untuk meminimalkan bau, gas atau uap berbahaya dan kondensat
dalam ruang proses produksi, pencucian/ pembilansan/sterilisasi dan pengisian gallon. Pengecekan
terhadap perlengkapan ventilasi perlu dilakukan secara rutin agar tidak ada debu dan dijaga tetap
bersih.
Semua bagian luar yang terbuka atau lubang harus dilindungi dengan layar/screen, pelindung
lain atau pintu yang menutup sendiri untuk mencegah serangga, burung dan binatang kecil masuk ke dalam Depot

http://images03.olx.co.id/ui/9/30/55/1288882453_85612555_1-Gambar--depot-air-minum-isi-ulang-1288882453.jpg

http://gambar.pelapak.com/gb/1336137837-pembuatan-dan-desain.gif

Selasa, 30 April 2013

Beberapa Jenis Penyakit Jiwa

Stress

Stres adalah suatu kondisi atau keadaan tubuh yang terganggu karena tekanan psikologis. Biasanya stres dikaitkan bukan karena penyakit fisik tetapi lebih mengenai kejiwaan. Akan tetapi karena pengaruh stres tersebut maka penyakit fisik bisa muncul akibat lemahnya dan rendahnya daya tahan tubuh pada saat tersebut.

Banyak hal yang bisa memicu stres muncul seperti rasa khawatir, perasaan kesal, kecapekan, frustasi, perasaan tertekan, kesedihan, pekerjaan yang berlebihan, Pre Menstrual Syndrome (PMS), terlalu fokus pada suatu hal, perasaan bingung, berduka cita dan juga rasa takut. Biasanya hal ini dapat diatasi dengan mengadakan konsultasi kepada psikiater atau beristirahat total.

Neurosis

Neurosis, sering disebut juga psikoneurosis, adalah istilah umum yang merujuk pada ketidakseimbangan mental yang menyebabkan stress, tapi tidak seperti psikosis atau kelainan kepribadian, neurosis tidak mempengaruhi pemikiran rasional. Konsep neurosis berhubungan dengan bidang psikoanalisis, suatu aliran pemikiran dalam psikologi atau psikiatri

Psikosis

Psikosis merupakan gangguan tilikan pribadi yang menyebabkan ketidakmampuan seseorang menilai realita dengan fantasi dirinya. Hasilnya, terdapat realita baru versi orang psikosis tersebut. Psikosis adalah suatu kumpulan gejala atau sindrom yang berhubungan gangguan psikiatri lainnya, tetapi gejala tersebut bukan merupakan gejala spesifik penyakit tersebut, seperti yang tercantum dalam kriteria diagnostik DSM-IV (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) maupun ICD-10 (The International Statistical Classification of Diseases) atau menggunakan kriteria diagnostik PPDGJ- III (Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa). Arti psikosis sebenarnya masih bersifat sempit dan bias yang berarti waham dan halusinasi, selain itu juga ditemukan gejala lain termasuk di antaranya pembicaraan dan tingkah laku yang kacau, dan gangguan daya nilai realitas yang berat. Oleh karena itu psikosis dapat pula diartikan sebagai suatu kumpulan gejala/terdapatnya gangguan fungsi mental, respon perasaan, daya nilai realitas, komunikasi dan hubungan antara individu dengan lingkungannya.

Syndrom

Sindrom, dalam ilmu kedokteran dan psikologi, adalah kumpulan dari beberapa ciri-ciri klinis, tanda-tanda, simtoma, fenomena, atau karakter yang sering muncul bersamaan. Kumpulan ini dapat meyakinkan dokter dalam menegakkan diagnosa.
Istilah sindrom dapat digunakan hanya untuk menggambarkan berbagai karakter dan gejala, bukan diagnosa. Namun terkadang, beberapa sindrom dijadikan nama penyakit, seperti Sindrom Down.
Kata sindrom berasal dari bahasa Yunani yang berarti “berlari bersama”, seperti yang terjadi pada kumpulan tanda tersebut. Istilah ini sering digunakan untuk merujuk kumpulan tanda klinik yang masih belum diketahui penyebab. Banyak sindrom yang dinamakan sesuai dengan dokter yang dianggap menemukan tanda-tanda itu pertama kali. Selain itu dapat juga diambil dari nama lokasi, sejarah, dan lainnya.
Sindrom dan keadaan terkait

Pyromania

Pyromania adalah sejenis mania di mana muncul dorongan kuat untuk sengaja menyulut api untuk meredakan ketegangan dan biasanya menimbulkan perasaan lega atau puas setelah melakukannya. Penderita pyromania (atau biasa disebut pyromaniak) berbeda dengan para pembakar gedung (arson), pyromaniak juga berbeda dengan mereka yang menyulut api akibat psikosis, demi kepentingan pribadi, moneter, maupun politik, atau sebagai tindakan balas dendam. Pyromaniak menyulut api demi merangsang euforia, dan sering kali tertarik pada hal-hal yang berkaitan dengan pengendalian api, seperti pemadam kebakaran.

Simtoma

Simtoma atau simtom dalam penyakit adalah cara untuk melakukan pengindikasian keberadaan sesuatu penyakit atau gangguan kesehatan yang tidak diinginkan dengan melalui gejala, tanda-tanda atau ciri-ciri penyakit yang dapat dirasakan seperti perasaan mual atau pusing, akan tetapi dalam hal ini tidak termasuk didalam pengertian karena halusinasi atau delusi, cara melakukan pengindikasian ini bertumpuk pada diri pelaku, bukan hasil dari pengamatan yang dilakukan berdasarkan pemeriksaan kedokteran.
Penggunaan lain simtoma juga terdapat dalam politik dimana artinya adalah melihat sebagai akar dari sesuatu permasalahan.

Psikopat secara harfiah berarti sakit jiwa. Psikopat berasal dari kata psyche yang berarti jiwa dan pathos yang berarti penyakit. Pengidapnya juga sering disebut sebagai sosiopat karena perilakunya yang antisosial dan merugikan orang-orang terdekatnya.
Psikopat tak sama dengan gila (skizofrenia/psikosis) karena seorang psikopat sadar sepenuhnya atas perbuatannya. Gejalanya sendiri sering disebut dengan psikopati, pengidapnya seringkali disebut orang gila tanpa gangguan mental. Menurut penelitian sekitar 1% dari total populasi dunia mengidap psikopati. Pengidap ini sulit dideteksi karena sebanyak 80% lebih banyak yang berkeliaran daripada yang mendekam di penjara atau di rumah sakit jiwa, pengidapnya juga sukar disembuhkan.
Seorang ahli psikopati dunia yang menjadi guru besar di Universitas British Columbia, Vancouver, Kanada bernama Robert D. Hare telah melakukan penelitian psikopat sekitar 25 tahun. Ia berpendapat bahwa seorang psikopat selalu membuat kamuflase yang rumit, memutar balik fakta, menebar fitnah, dan kebohongan untuk mendapatkan kepuasan dan keuntungan dirinya sendiri.
Dalam kasus kriminal, psikopat dikenali sebagai pembunuh, pemerkosa, dan koruptor. Namun, ini hanyalah 15-20 persen dari total psikopat. Selebihnya adalah pribadi yang berpenampilan sempurna, pandai bertutur kata, mempesona, mempunyai daya tarik luar biasa dan menyenangkan.
Psikopat memiliki 20 ciri-ciri umum. Namun ciri-ciri ini diharapkan tidak membuat orang-orang mudah mengecap seseorang psikopat karena diagnosis gejala ini membutuhkan pelatihan ketat dan hak menggunakan pedoman penilaian formal, lagipula dibutuhkan wawancara mendalam dan pengamatan-pengamatan lainnya. Mengecap seseorang dengan psikopat dengan sembarangan beresiko buruk, dan setidaknya membuat nama seseorang itu menjadi jelek.
Lima tahap mendiagnosis psikopat
1. Mencocokan kepribadian pasien dengan 20 kriteria yang ditetapkan Prof. Hare. Pencocokkan ini dilakukan dengan cara mewawancara keluarga dan orang-orang terdekat pasien, pengaduan korban, atau pengamatan prilaku pasien dari waktu ke waktu.
2. Memeriksa kesehatan otak dan tubuh lewat pemindaian menggunakan elektroensefalogram, MRI, dan pemeriksaan kesehatan secara lengkap. Hal ini dilakukan karena menurut penelitian gambar hasil PET (positron emission tomography) perbandingan orang normal, pembunuh spontan, dan pembunuh terencana berdarah dingin menunjukkan perbedaan aktivitas otak di bagian prefrontal cortex yang rendah. Bagian otak lobus frontal dipercaya sebagai bagian yang membentuk kepribadian.
3. Wawancara menggunakan metode DSM IV (The American Psychiatric Association Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder versi IV) yang dianggap berhasil untuk menentukan kepribadian antisosial.
4. Memperhatikan gejala kepribadian pasien. Biasanya sejak usia pasien 15 tahun mulai menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan.
5. Melakukan psikotes. Psikopat biasanya memiliki IQ yang tinggi.
[sunting] Gejala-gejala psikopat
1. Sering berbohong, fasih dan dangkal. Psikopat seringkali pandai melucu dan pintar bicara, secara khas berusaha tampil dengan pengetahuan di bidang sosiologi, psikiatri, kedokteran, psikologi, filsafat, puisi, sastra, dan lain-lain. Seringkali pandai mengarang cerita yang membuatnya positif, dan bila ketahuan berbohong mereka tak peduli dan akan menutupinya dengan mengarang kebohongan lainnya dan mengolahnya seakan-akan itu fakta.
2. Egosentris dan menganggap dirinya hebat.
3. Tidak punya rasa sesal dan rasa bersalah. Meski kadang psikopat mengakui perbuatannya namun ia sangat meremehkan atau menyangkal akibat tindakannya dan tidak memiliki alasan untuk peduli.
4. Senang melakukan pelanggaran dan bermasalah perilaku di masa kecil.
5. Sikap antisosial di usia dewasa.
6. Kurang empati. Bagi psikopat memotong kepala ayam dan memotong kepala orang, tidak ada bedanya.
7. Psikopat juga teguh dalam bertindak agresif, menantang nyali dan perkelahian, jam tidur larut dan sering keluar rumah.
8. Impulsif dan sulit mengendalikan diri. Untuk psikopat tidak ada waktu untuk menimbang baik-buruknya tindakan yang akan mereka lakukan dan mereka tidak peduli pada apa yang telah diperbuatnya atau memikirkan tentang masa depan. Pengidap juga mudah terpicu amarahnya akan hal-hal kecil, mudah bereaksi terhadap kekecewaan, kegagalan, kritik, dan mudah menyerang orang hanya karena hal sepele.
9. Tidak mampu bertanggung jawab dan melakukan hal-hal demi kesenangan belaka.
10. Manipulatif dan curang. Psikopat juga sering menunjukkan emosi dramatis walaupun sebenarnya mereka tidak sungguh-sungguh. Mereka juga tidak memiliki respon fisiologis yang secara normal diasosiasikan dengan rasa takut seperti tangan berkeringat, jantung berdebar, mulut kering, tegang, gemetar — bagi psikopat hal ini tidak berlaku. Karena itu psikopat seringkali disebut dengan istilah “dingin”.
11. Hidup sebagai parasit karena memanfaatkan orang lain untuk kesenangan dan kepuasan dirinya.

Skizofrenia

Skizofrenia merupakan penyakit otak yang timbul akibat ketidakseimbangan pada dopamin, yaitu salah satu sel kimia dalam otak. Ia adalah gangguan jiwa psikotik paling lazim dengan ciri hilangnya perasaan afektif atau respons emosional dan menarik diri dari hubungan antarpribadi normal. Sering kali diikuti dengan delusi (keyakinan yang salah) dan halusinasi (persepsi tanpa ada rangsang pancaindra).
Pada pasien penderita, ditemukan penurunan kadar transtiretin atau pre-albumin yang merupakan pengusung hormon tiroksin, yang menyebabkan permasalahan pada fluida cerebrospinal.
Skizofrenia bisa mengenai siapa saja. Data American Psychiatric Association (APA) tahun 1995 menyebutkan 1% populasi penduduk dunia menderita skizofrenia.
75% Penderita skizofrenia mulai mengidapnya pada usia 16-25 tahun. Usia remaja dan dewasa muda memang berisiko tinggi karena tahap kehidupan ini penuh stresor. Kondisi penderita sering terlambat disadari keluarga dan lingkungannya karena dianggap sebagai bagian dari tahap penyesuaian diri.
Pengenalan dan intervensi dini berupa obat dan psikososial sangat penting karena semakin lama ia tidak diobati, kemungkinan kambuh semakin sering dan resistensi terhadap upaya terapi semakin kuat. Seseorang yang mengalami gejala skizofrenia sebaiknya segera dibawa ke psikiater dan psikolog.
Gejala
Indikator premorbid (pra-sakit) pre-skizofrenia antara lain ketidakmampuan seseorang mengekspresikan emosi: wajah dingin, jarang tersenyum, acuh tak acuh. Penyimpangan komunikasi: pasien sulit melakukan pembicaraan terarah, kadang menyimpang (tanjential) atau berputar-putar (sirkumstantial). Gangguan atensi: penderita tidak mampu memfokuskan, mempertahankan, atau memindahkan atensi. Gangguan perilaku: menjadi pemalu, tertutup, menarik diri secara sosial, tidak bisa menikmati rasa senang, menantang tanpa alasan jelas, mengganggu dan tak disiplin.
Gejala-gejala skizofrenia pada umumnya bisa dibagi menjadi dua kelas:
1. Gejala-gejala Positif
Termasuk halusinasi, delusi, gangguan pemikiran (kognitif). Gejala-gejala ini disebut positif karena merupakan manifestasi jelas yang dapat diamati oleh orang lain.
2. Gejala-gejala Negatif

Gejala-gejala yang dimaksud disebut negatif karena merupakan kehilangan dari ciri khas atau fungsi normal seseorang. Termasuk kurang atau tidak mampu menampakkan/mengekspresikan emosi pada wajah dan perilaku, kurangnya dorongan untuk beraktivitas, tidak dapat menikmati kegiatan-kegiatan yang disenangi dan kurangnya kemampuan bicara (alogia).
Meski bayi dan anak-anak kecil dapat menderita skizofrenia atau penyakit psikotik yang lainnya, keberadaan skizofrenia pada grup ini sangat sulit dibedakan dengan gangguan kejiwaan seperti autisme, sindrom Asperger atau ADHD atau gangguan perilaku dan gangguan stres post-traumatik. Oleh sebab itu diagnosa penyakit psikotik atau skizofrenia pada anak-anak kecil harus dilakukan dengan sangat berhati-hati oleh psikiater atau psikolog yang bersangkutan.
Pada remaja perlu diperhatikan kepribadian pra-sakit yang merupakan faktor predisposisi skizofrenia, yaitu gangguan kepribadian paranoid atau kecurigaan berlebihan, menganggap semua orang sebagai musuh. Gangguan kepribadian skizoid yaitu emosi dingin, kurang mampu bersikap hangat dan ramah pada orang lain serta selalu menyendiri. Pada gangguan skizotipal orang memiliki perilaku atau tampilan diri aneh dan ganjil, afek sempit, percaya hal-hal aneh, pikiran magis yang berpengaruh pada perilakunya, persepsi pancaindra yang tidak biasa, pikiran obsesif tak terkendali, pikiran yang samar-samar, penuh kiasan, sangat rinci dan ruwet atau stereotipik yang termanifestasi dalam pembicaraan yang aneh dan inkoheren.
Tidak semua orang yang memiliki indikator premorbid pasti berkembang menjadi skizofrenia. Banyak faktor lain yang berperan untuk munculnya gejala skizofrenia, misalnya stresor lingkungan dan faktor genetik. Sebaliknya, mereka yang normal bisa saja menderita skizofrenia jika stresor psikososial terlalu berat sehingga tak mampu mengatasi. Beberapa jenis obat-obatan terlarang seperti ganja, halusinogen atau amfetamin (ekstasi) juga dapat menimbulkan gejala-gejala psikosis.
Penderita skizofrenia memerlukan perhatian dan empati, namun keluarga perlu menghindari reaksi yang berlebihan seperti sikap terlalu mengkritik, terlalu memanjakan dan terlalu mengontrol yang justru bisa menyulitkan penyembuhan. Perawatan terpenting dalam menyembuhkan penderita skizofrenia adalah perawatan obat-obatan antipsikotik yang dikombinasikan dengan perawatan terapi psikologis.
Kesabaran dan perhatian yang tepat sangat diperlukan oleh penderita skizofrenia. Keluarga perlu mendukung serta memotivasi penderita untuk sembuh. Kisah John Nash, doktor ilmu matematika dan pemenang hadiah Nobel 1994 yang mengilhami film A Beautiful Mind, membuktikan bahwa penderita skizofrenia bisa sembuh dan tetap berprestasi.

Kleptomania

Kleptomania (bahasa Yunani: κλέπτειν, kleptein, “mencuri”, μανία, “mania”) adalah penyakit jiwa yang membuat penderitanya tidak bisa menahan diri untuk mencuri. Benda-benda yang dicuri oleh penderita kleptomania umumnya adalah barang-barang yang tidak berharga, seperti mencuri gula, permen, sisir, atau barang-barang lainnya. Sang penderita biasanya merasakan rasa tegang subjektif sebelum mencuri dan merasakan kelegaan atau kenikmatan setelah mereka melakukan tindakan mencuri tersebut. Tindakan ini harus dibedakan dari tindakan mencuri biasa yang biasanya didorong oleh motivasi keuntungan dan telah direncanakan sebelumnya.

Depresi

Penyakit ini umum muncul pada masa puber dan ada sampai dewasa. Pada beberapa kasus, kleptomania diderita seumur hidup. Penderita juga mungkin memiliki kelainan jiwa lainnya, seperti kelainan emosi, Bulimia Nervosa, paranoid, schizoid atau borderline personality disorder.Kleptomania dapat muncul setelah terjadi cedera otak traumatik dan keracunan karbon monoksida.
Depresi adalah suatu kondisi yang lebih dari suatu keadaan sedih, bila kondisi depresi seseorang sampai menyebabkan terganggunya aktivitas sosial sehari-harinya maka hal itu disebut sebagai suatu Gangguan Depresi. Beberapa gejala Gangguan Depresi adalah perasaan sedih, rasa lelah yang berlebihan setelah aktivitas rutin yang biasa, hilang minat dan semangat, malas beraktivitas, dan gangguan pola tidur. Depresi merupakan salah satu penyebab utama kejadian bunuh diri.
Penyebab suatu kondisi depresi meliputi:
* Faktor organobiologis karena ketidakseimbangan neurotransmiter di otak terutama serotonin
* Faktor psikologis karena tekanan beban psikis, dampak pembelajaran perilaku terhadap suatu situasi sosial
* Faktor sosio-lingkungan misalnya karena kehilangan pasangan hidup, kehilangan pekerjaan, paska bencana, dampak situasi kehidupan sehari-hari lainnya
Menurut Diagnostic and Statistical Manual IV – Text Revision (DSM IV-TR) (American Psychiatric Association, 2000), seseorang menderita gangguan depresi jika: A. Lima (atau lebih) gejala di bawah telah ada selama periode dua minggu dan merupakan perubahan dari keadaan biasa seseorang; sekurangnya salah satu gejala harus  emosi depresi atau  kehilangan minat atau kemampuan menikmati sesuatu.
1. Keadaan emosi depresi/tertekan sebagian besar waktu dalam satu hari, hampir setiap hari, yang ditandai oleh laporan subjektif (misal: rasa sedih atau hampa) atau pengamatan orang lain (misal: terlihat seperti ingin menangis).
2. Kehilangan minat atau rasa nikmat terhadap semua, atau hampir semua kegiatan sebagian besar waktu dalam satu hari, hampir setiap hari (ditandai oleh laporan subjektif atau pengamatan orang lain)
3. Hilangnya berat badan yang signifikan saat tidak melakukan diet atau bertambahnya berat badan secara signifikan (misal: perubahan berat badan lebih dari 5% berat badan sebelumnya dalam satu bulan)
4. Insomnia atau hipersomnia hampir setiap hari
5. Kegelisahan atau kelambatan psikomotor hampir setiap hari (dapat diamati oleh orang lain, bukan hanya perasaan subjektif akan kegelisahan atau merasa lambat)
6. Perasaan lelah atau kehilangan kekuatan hampir setiap hari
7. Perasaan tidak berharga atau perasaan bersalah yang berlebihan atau tidak wajar (bisa merupakan delusi) hampir setiap hari
8. Berkurangnya kemampuan untuk berpikir atau berkonsentrasi, atau sulit membuat keputusan, hampir setiap hari (ditandai oleh laporan subjektif atau pengamatan orang lain)
9. Berulang-kali muncul pikiran akan kematian (bukan hanya takut mati), berulang-kali muncul pikiran untuk bunuh diri tanpa rencana yang jelas, atau usaha bunuh diri atau rencana yang spesifik untuk mengakhiri nyawa sendiri
Gejala-gejala tersebut juga harus menyebabkan gangguan jiwa yang cukup besar dan signifikan sehingga menyebabkan gangguan nyata dalam kehidupan sosial, pekerjaan atau area penting dalam kehidupan seseorang.
Cara menanggulangi depresi berbeda-beda sesuai dengan keadaan pasien, namun biasanya merupakan gabungan dari farmakoterapi dan psikoterapi atau konseling. Dukungan dari orang-orang terdekat serta dukungan spiritual juga sangat membantu dalam penyembuhan.

Pada tanggal 29 April 2013, Puskesmas Karangrejo melakukan kunjungan dan pembinaan terhadap pasien penyakit gangguan kejiwaan. Beberapa pasien kebanyakan di tempatkan pada ruang tersendiri, hal ini untuk mengantisipasi bila sewaktu-waktu kambuh dan ngamuk secara mendadak.
Ada beberapa pasien telah menjalani rawat inap di RS Jiwa Lawang dan RSJ Menur, tapi sekembalinya dari RSJ tersebut belum ada hasil yang kita harapkan bersama.