Kamis, 28 Maret 2013

INFO BPJS

Anda pernah mendengar kasus kematian Mudrika dan Dera? Dua nama itu sempat menghangat menjadi pemberitaan di media massa karena nasib mereka memilukan. Mudrika dan Dera adalah contoh kisah satire bahwa “si miskin dilarang sakit”. Penolakan rumahsakit menolong mereka – gara-gara mereka hanya berbekal Kartu Sehat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta– berujung pada kematian. Sungguh tragis sekaligus ironis!
Kisah itu mungkin akan happy ending andaikata mereka berasal dari keluarga mampu. Akhir yang menggembirakan mungkin juga terjadi andaikata negeri ini memiliki sistem jaminan kesehatan yang bagus bagi rakyat. Semoga Dera dan Mudrika menjadi “korban” terakhir ketiadaan jaminan pelayanan kesehatan di negeri ini.
Ya, ada secercah harapan bagi rakyat tak mampu yang mendambakan jaminan kesehatan dari negara. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka harapan itu. BPJS bidang kesehatan yang akan memberikan jaminan pelayanan kesehatan pada seluruh warga negara, harus mulai beroperasi mulai pada 1 Januari 2014. Semoga harapan itu bukan pepesan kosong karena Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2013 menandaskan bahwa program ini wajib bagi seluruh warga negara.
Peserta dibagi ke dalam dua kelompok. Pertama adalah golongan penerima bantuan iuran (PBI) yang terdiri dari fakir miskin dan orang tak mampu. Lalu, kedua, golongan non-PBI. Masuk kelompok ini adalah para pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), karyawan perusahaan swasta, pekerja mandiri, bukan pekerja seperti veteran, penerima pensiun, dan lain-lain.
Asal Anda tahu, sebenarnya, saat ini program jaminan kesehatan ini sudah ada. Namun, sifatnya opsional alias enggak wajib. Nah, dengan kewajiban kepesertaan, tak peduli karyawan bergaji Rp 20 juta per bulan atau pengusaha beromzet besar, harus ikut program ini.
Oh, iya, program BPJS kesehatan ini tidak gratis. Mengutip informasi di halaman maya PT Jamsostek (Persero), besar iuran jaminan pemeliharaan kesehatan (JPK) ini adalah sebesar 3% dari pendapatan untuk peserta lajang. Adapun bagi peserta yang telah berkeluarga, besar iuran 6%.
Maksimal pendapatan yang dijadikan dasar perhitungan ini adalah Rp 3,080 juta per bulan. Artinya, meski pendapatan Anda lebih besar, besar iuran tetap mengacu pada angka maksimal tersebut. Dengan begitu, iuran maksimal peserta lajang adalah sebesar Rp 92.400 per bulan atau Rp 1,109 juta per tahun.
Adapun bagi peserta berkeluarga, iuran maksimal adalah Rp 184.800 per bulan atau Rp 2,218 juta per tahun. Itu sudah termasuk kepesertaan suami/istri dan tiga anak tanggungan berusia maksimal 21 tahun atau belum menikah.
Anda mungkin bertanya dalam hati, ngapain ikut program BPJS nanti jika saat ini sudah memiliki asuransi kesehatan sendiri? Toh, program ini juga tidak gratis? Akankah program ini memadai dalam melindungi risiko kesehatan Anda? Masih perlukah kita membeli askes lagi ketika BPJS sudah berlaku massal? Bagaimana dengan polis asuransi kesehatan yang kini sudah kita miliki?

Tengok manfaatnya
Sebelum merasa terpaksa mengikuti program BPJS ini, simak dulu detail manfaat program ini. Menurut Sardjan Lubis, Kepala Humas Jamsostek, manfaat program ini cukup luas.
Pertama, pelayanan rawat jalan tingkat pertama oleh pelaksana pelayanan kesehatan (PPK), yang terdiri dari dokter umum atau dokter gigi, baik di puskesmas, klinik, balai pengobatan, atau praktik pribadi. Kedua, manfaat rawat jalan tingkat lanjut berupa pemeriksaan dan pengobatan ke dokter spesialis berdasarkan rujukan PPK I.
Ketiga, pelayanan rawat inap di rumahsakit. Keempat, pelayanan persalinan bagi peserta yang melahirkan atau istri peserta maksimal tiga kali kelahiran. Kelima, pelayanan khusus, yaitu rehabilitasi atau manfaat untuk mengembalikan fungsi tubuh. Keenam, layanan kondisi darurat.
Enam hal itu merupakan layanan standar yang sama bagi seluruh peserta. Pemerintah menunjuk PPK dari Sabang hingga Merauke. Informasi PPK yang bisa menjadi rujukan bisa Anda akses di website Jamsostek. Terdiri atas rumahsakit umum, klinik, dokter umum, spesialis, apotek, hingga optik.
Pembedaan layanan hanya pada ruang rawat inap. Ruang rawat kelas III diperuntukkan bagi peserta PBI, pekerja bukan penerima upah seperti wiraswastawan, dan peserta bukan pekerja. Sedangkan ruang rawat inap kelas II bagi PNS/TNI/Polri dan pensiunan golongan I dan II, karyawan dengan gaji maksimal dua kali penghasilan tidak kena pajak (PTKP) dengan status kawin beranak satu. Adapun kelas I diperuntukkan bagi pejabat negara, PNS/TNI/Polri dan pensiunan golongan III dan IV, dan pekerja penerima gaji lebih dari dua kali PTKP berstatus kawin satu anak.
Bagi peserta JPK yang ingin “naik kelas” perawatan inap, misalnya dari kelas III ke kelas II atau I, dimungkinkan dengan membayar biaya tambahan ke rumahsakit. “Namun, itu tergantung rumahsakit juga, apakah mau menerima perpindahan dengan penambahan biaya,” jelas Anggi, petugas bagian pusat panggilan Jamsostek.
Rawat inap yang ditanggung maksimal selama 60 hari per kasus per tahun, termasuk perawatan di unit perawatan intensif (ICU). Tanggungan sudah termasuk biaya dokter dan obat yang terkait dengan penyakit. Lumayan juga, kan?
Namun, program ini tak menanggung general atau regular check-up. Penyakit seperti kanker, jantung, penyakit menular seksual, transplantasi, juga cuci darah, juga tak termasuk. Begitu pula dengan biaya pemeriksaan dengan alat canggih seperti MRI, DSA, serta TORCH.
So, bagaimana? Apakah program ini masih menarik?
Para perencana keuangan merasa produk ini cukup menarik, dilihat dari sisi cakupan jaminan dan besar iuran. “Menarik bagi yang berpenghasilan kurang Rp 40 juta per tahun,” tandas Prita Ghozie, perencana keuangan ZAP Finance.
Begitu pula dengan Risza Bambang, perencana keuangan Padma Radya. Dia menilai iuran dan layanan program ini boleh dikata relatif murah, meski kini juga sudah banyak asuransi kesehatan dengan premi kurang dari Rp 100.000 per bulan. Cuma, dia mengingatkan, pengalaman dari program terdahulu, layanan program asuransi kesehatan pemerintah biasanya terbatas. Contoh terdekat adalah pilihan rumahsakit rujukan dan kelas kamar untuk rawat inap.
Karena itu, sebelum buru-buru mendaftarkan diri lalu menghentikan semua polis asuransi kesehatan yang Anda miliki, Pandji Harsanto, perencana keuangan Fin-Ally Planning and Consulting, menyarankan kita untuk mencermati dahulu isi dan pelaksanaan program pemerintah itu. “Pelaksanaannya, kan bertahap, coba lihat dulu bagaimana penerapan tahap pertama untuk kalangan PNS/TNI/Polri, apakah sudah cukup memadai dan berkenan bagi Anda,” kata dia.
Menurut rencana pemerintah, per 1 Januari 2014 peserta yang wajib ikut adalah golongan PBI, anggota TNI/Polri, pemegang polis PT Askes (Persero), dan peserta JPK Jamsostek. Adapun target kepesertaan seluruh warga negara baru berlaku paling lambat pada 1 Januari 2019. 
 ........disadur dari internet.......

Rabu, 27 Maret 2013

KESEHATAN GIGI

Tips Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut

Gigi dan mulut merupakan salah satu organ penting yang wajib dijaga, selain untuk alasan kesehatan dan kenyamanan, merawat gigi dan mulut juga untuk rasa Syukur kita kepada Alloh SWT yang telah memberikan nikmat-Nya.


Tips Merawat Kesehatan Gigi dan Mulut

Oleh karena itu, Bagi anda yang sering kali merasa tidak nyaman dengan gigi dan mulutnya, saya akan mencoba berbagi tips merawat kesehatan gigi dan mulut untuk anda. Ok, kita langsung saja, apa saja yang harus dilakukan untuk merawat gigi dan mulut,berikut tipsnya :

  • Lakukan dengan cara yang benar, pilihlah sikat gigi yang lembut dan rapat. Kemudian sikatlah gigi dengan benar, sikat dari gusi ke gigi dengan berulang dan jangan terlalu keras.
  • Disiplin. Rajin menyikat dengan cara yang benar dan pada waktu yang tepat setidaknya dua kali yaitu pagi hari setelah sarapan dan sebelum tidur di malam hari. Batasi mengkonsumsi makanan manis, makanan yang manis dan lengket mudah melekat pada gigi jika tidak segera dibersihkan, dan akan membentuk plak dan akhirnya akan menyebabkan kerusakan gigi. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menyikat gigi langsung setelah mengkonsumsi makanan ini.
  • Pilihlah pasta gigi dengan bahan alami dan kombinasi ilmiah, pemilihan pasta gigi yang tepat juga membantu menjaga kesehatan gigi dan mulut. Pasta gigi yang mengandung kombinasi dari bahan-bahan alami (jus lemon, garam, dan daun sirih)untuk merawat kesehatan gigi dan mulut secara alami dan ilmiah (kalsium dan fluoride) sebagai perlindungan maksimal pada gigi supaya tidak mudah berlubang.
  • Gunakan Alat sanitasi sikat gigi yang menggunakan sinar UV untuk mensterilkan sikat gigi Anda dari kuman, bakteri dan virus yang berbahaya bagi tubuh.  Anda dapat mendapatkannya di klinik gigi Escalade Dental Care Specialist.
  • Periksa gigi secara teratur ke dokter gigi setidaknya setiap enam bulan sekali  ...semoga tips untuk merawat kesehatan gigi dan mulut ini berguna bagi Anda untuk mendapatkan senyum yang sehat, indah menawan serta penuh kepercayaan diri.... sumber dari internet

Minggu, 24 Maret 2013

OPERASI KATARAK




Katarak adalah suatu jenis penyakit pada mata karena Lensa mata menjadi keruh sehingga menghalangi Cahaya yang masuk. Penglihatan penderita katarak menjadi terganggu dan bahkan bisa menjadi buta bila semakin parah dan tidak ditangani secara baik. Penyebab kekeruhan yang terjadi pada lensa mata bisa bermacam-macam, bisa terjadi akibat hidrasi (penambahan cairan lensa),denaturasi protein lensa atau dapat juga akibat dari kedua-duanya. Biasanya mengenai kedua mata dan berjalan progresif.

Untuk meminimalkan kasus mata katarak di Tulungagung, Dinas Kesehatan bekerjasama dengan Perdami Cabang Jawa Timur menggelar Safari Operasi Katarak dengan sasaran masyarakat kurang mampu dalam rangka Penanggulangan Gangguan Penglihatan dan Kebutaan, yang pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Karangrejo pada hari Sabtu, 23 Maret 2013 sebanyak 86 orang dan 4 orang gagal operasi karena beberapa penyebab, seperti tingginya tensi mata, gula darah serta lensa mata yang keruh. Sebelumnya telah dilakukan Screening terhadap 240 orang yang telah dilakukan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2013 juga di UPTD Puskesmas Karangrejo.   

Operasi Katarak dilakukan mulai pukul 07.00 sampai dengan selesai pukul 02.00 dini hari, dan pada pukul 08.00 dilakukan Kontrol Post Operasi sampai selesai pukul 12.30 WIB.
Selama operasi berjalan dengan tertib dan lancar,  bahkan untuk mengurangi rasa jenuh menunggu terutama keluarga pengantar pasien, pada pukul 18.30 wib pihak UPTD Puskesmas Karangrejo mengemas acara Nonton Bareng Live sepak bola Indonesia vs Arab Saudi dengan LCD Layar Lebar....

 Foto-foto Kegiatan Operasi Katarak :


Antrian menuju Pendaftaran

Tempat Informasi

Tempat Informasi

Pendaftaran
Ruang Tunggu setelah pendaftaran

Antian pendaftaran

Pemeriksaan Tensi awal

Pemeriksaan GDA

Jumat, 22 Maret 2013

KLINIK SANITASI


Upaya kesehatan dibidang Kesehatan Lingkungan dimaksudkan juga sebagai pencegahan timbulnya suatu penyakit yang berhubungan dengan lingkungan diantaranya malaria, diare, kecacingan, dll.
Mencegah adalah lebih baik daripada mengobati bila terjadi suatu penyakit. Untuk itu diperlukan adanya perilaku hidup bersih dan sehat.
Kegiatan dibidang Kesehatan Lingkungan meliputi pemeriksaan sarana air bersih, tempat-tempat umum, pemeriksaan warung/rumah makan, pemeriksaan jentik pada tempat penampungan air di rumah penduduk, dan penyuluhan yang dikaitkan dengan penyakit yang diderita oleh pengunjung Puskesmas, dalam hal ini pengunjung Puskesmas yang sakitnya berkaitan dengan kesehatan lingkungan, diberikan penyuluhan oleh petugas Sanitasi pada Klinik Sanitasi Puskesmas.

KLINIK SANITASI

A. LATAR BELAKANG
Menurut ahli kesehatan HL. Bloom derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh 4 faktor yaitu : lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan.
Sampai saat ini diketahui bahwa permasalahan penyakit terbanyak yang terdapat di wilayah kerja puskesmas di dominasi oleh penyakit-penyakit yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan.
Disamping itu upaya pengobatan penyakit dan upaya perbaikan lingkungan dikerjakan secara terpisah dan belum terintegrasi dengan upaya terkait lainnya. Petugas paramedis/medis mengupayakan pengobatan tanpa memperhatikan kondisi lingkungan peruamahan/pemukiman pasien, disisi lain petugas kesling mengupayakan kesehatan lingkungan tanpa memperhatikan permasalahan penyakit/kesehatan masyarakat.

B. PENGERTIAN
Klinik sanitasi merupakan suatu wahana untuk mengatasi masalah kesehatan masyarakat melalui upaya terintegrasi antara kesehatan lingkungan pemberantasan penyakit dengan bimbingan, penyuluhan, dan bantuan teknis dari petugas Puskesmas. Klinik Sanitasi bukan sebagai unit pelayanan yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian intergral dari kegiatan Puskesmas, bekerjasama dengan program yang lain dari sektor terkait di wilayah kerja Puskesmas.
Pasien adalah penderita penyakit yang diduga berkaitan dengan kesehatan lingkungan yang dirujuk oleh petugas medis ke Ruang Klinik Sanitasi
Klien adalah masyarakat umum bukan penderita penyakit yang datang ke Puskesmas untuk berkonsultasi tentang masalah yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan.

C. TUJUAN KLINIK SANITASI
Umum
Meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan kuratif yang dilakukan secara terpadu, terarah, dan tersusun secara terus-menerus.
Khusus
1. Meningkatlkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat (pasien dan klien) serta masyarakat disekitarnya akan pentingnya lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat.
2. Masyarakat mampu memecahkan masalah kesehatan yang berhubungan dengan kesehatan lingkungan.
3. Terciptanya keterpaduan antar program-program kesehatan dan antar sektor terkait yang dilaksanakan di Puskesmas dengan pendekatan secara holistik terhadap penyakit-penyakit berbasis lingkungan.
4. Meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit-penyakit berbasis lingkungan melalui Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) secara terpadu (PWS terhadap lingkungan dan penyakit)

D. SASARAN
1. Penderita Penyakit yang berhubungan dengan masalah kesehatan lingkungan yang datang ke Puskesmas
2. Masyarakat umum (klien) yang mempunyai masalah kesehatan lingkungan yang datang ke Puskesmas. Lingkungan penyebab masalah bagi penderita/klien dan masyarakat sekitarnya.

E. RUANG LINGKUP
1. Penyakit dan penyehatan air bersih/jamban dalam rangka pencegahan penyakit diare, kecacingan, dan penyakit kulit.
2. Penyehatan perumahan/lingkungan dalam rangka pencegahan penyakit ISPA /TB-Paru/Demam Berdarah/Malaria.
3. Penyehatan lingkungan kerja dalam rangka pencegahan penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan/akibat kerja.
4. Penyehatan makanan/minuman dalam rangka pencegahan penyakit saluran pencernaan / keracunan makanan.
5. Pengamanan pestisida dalam rangka pencegahan keracunan pestisida.
6. Penyakit atau gangguan kesehatan lainnya yang berhubungan dengan lingkungan.

F. KEGIATAN KLINIK SANITASI
1. Di dalam gedung
Semua pasien yang mendaftar di loket setelah mendapat kartu status seterusnya diperiksa oleh petugas paramedis/medis Puskesmas. Apabila di dapatkan penderita penyakit yang behubungan erat dengan faktor lingkungan, maka yang bersangkutan dirujuk ke ruang klinik sanitasi. Kalau klien, setelah mendaftar di loket, mereka langsung ke ruang Klinik Sanitasi untuk mendapatkan bimbingan teknis. D ruang Klinik Sanitasi, sanitarian/tenaga kesling akan melakukan wawancara dan konseling yang hasilnya ditulis dalam Kartu Status Kesehatan Lingkungan. Selanjutnya sanitarian/petugas kesling membuat janji kunjungan ke rumah pasien/klien
2. Di luar gedung
Kegiatan di luar gedung ini adalah kunjungan rumah/lokasi sebagai tindak lanjut kunjungan pasien/klien ke Puskesmas (Klinik Sanitasi). Kunjungan ini sebenarnya merupakan kegiatan rutin yang lebih dipertajam sasarannya, sesuai hasil wawancara pasien/klien dengan sanitarian pada waktu di Puskesmas.